Suara.com - Jemaah haji bernama Suanarti Daeng Kanang (46) tengah menjadi topik hangat. Sebab, dalam video yang viral di media sosial, ia tampak memamerkan 180 gram emas. Lalu, ia dipepet Bea Cukai dan publik rupanya kena prank.
Awalnya, wanita yang merupakan pengusaha burger itu, baru datang pulang haji dari Tanah Suci sampai di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, pada Rabu (5/7/2023). Penampilannya yang mencolok dengan banyak emas membuat awak media menghampiri.
Suanarti mengaku dirinya membeli emas dari Tanah Suci dengan harga Rp1,2 juta per gramnya. Ia juga mengungkap membeli perhiasan itu dengan memakai mata uang real. Hal itu tentu membuat publik terkejut karena berarti ia mengeluarkan banyak uang.
"Saya beli (perhiasan emas) pakai mata uang real. Pokoknya per gramnya harga sekitar Rp1,2 juta," kata Suanarti kepada wartawan.
Walau begitu, Suanarti mengaku tak semua emas yang dipakainya dibeli dari Tanah Suci. Ia mengungkap telah membawa 80 gram emas dari Makassar. Sedangkan emas yang dibeli dari Arab Saudi sekitar 100 gram. Jadi, total yang ia pakai mencapai 180 gram.
Alasannya membeli emas cukup banyak di Tanah Suci rupanya bertujuan untuk memenuhi nazar. Sebelum mendaftar haji, Suanarti kerap berandai-andai apakah dirinya bisa memakai emas seperti orang lain. Ia ingin tampil glamor sepulang menuaikan ibadah haji dari Tanah Suci.
Tak sampai di situ, Suanarti mengaku mendapatkan kepuasan pribadi saat bisa membeli emas di Tanah Suci. Apalagi, lanjutnya, menggunakan emas sepulang dari Arab membuatnya terlihat berkarisma.
Suanarti juga meyakini jika memborong hingga mengenakan perhiasan emas dapat menyembuhkan dirinya yang sempat menjalani operasi batu empedu.
Dipepet Bea Cukai
Baca Juga: Cuan Terus, Harga Emas Antam Terus Naik
Setelah mengetahui emas yang dipakai Suanarti itu, Bea Cukai Makassar pun langsung memanggilnya untuk diperiksa. Adapun tujuannya untuk mencari tahu ketentuan cukai yang melebihi batas.
Bea Cukai Makassar sendiri memeriksa terkait perhiasan emas Suanarti, khususnya apakah bisa dikenakan bea masuk atau tidak. Lalu, mereka juga mencari tahu keaslian dari emas ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017.
Di mana pemerintah menetapkan batas pembebasan bea masuk barang pribadi sebesar USD 500 atau sekitar Rp7,5 juta per orang untuk setiap kedatangannya ke Indonesia. Suanarti sendiri saat dipanggil untuk diperiksa, bersikap kooperatif dan hangat.
Publik Kena Prank
Berdasarkan pemeriksaan selama 5 jam, publik rupanya kena prank. Bea Cukai Makassar memastikan emas milik Suanarti adalah imitasi yang harganya Rp900 ribu. Adapun kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil pengujian kadar emas.
Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari mengatakan pengujian dilakukan oleh Bea Cukai Makassar dengan pihak Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar. Ia mengonfirmasi bahwa secara keseluruhan, emas Suanarti itu palsu.
Berita Terkait
-
Cuan Terus, Harga Emas Antam Terus Naik
-
6 Fakta Suanarti: Jemaah Haji Makassar Pamer Emas 180 Gram, Eh Ternyata Imitasi
-
Viral Jemaah Haji Pamer Emas 180 Gram Sepulang dari Arab Saudi, Bea Cukai Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Diawali SUB 38, Jemaah Haji Gelombang II Berangkat ke Madinah
-
Bea Cukai Makassar Ungkap Perhiasan Jemaah Haji yang Viral Emas Palsu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari