Sosok misterius yang mengembalikan aliran dana sebesar 1,8 USD setara Rp 27 miliar diungkap Kejaksaan Agung.
Uang tersebut dikembalikan oleh Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail yang diperiksa Kejagung hari ini, Kamis (13/7/2023). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan pihaknya telah menerima uang tersebut.
Menurut Kuntadi, status hukum uang Rp27 miliar tersebut belum jelas, apakah sebagai alat bukti, sebagai pengembalian kerugian keuangan negara atau uang temuan.
“Pendalaman-pendalaman masih kami perlukan dalam rangka untuk menentukan status uang tersebut, apakah benar bisa dipergunakan untuk alat bukti atau untuk memulihkan kerugian negara atau malah sekedar barang temuan,” kata Kuntadi di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis.
Kuntadi menjelaskan, pihaknya perlu mendudukkan status hukum uang tersebut, karena perlakuan dan dampak hukumnya berbeda-beda apakah uang penyerahan, temuan atau alat bukti.
Oleh karena itu pihaknya meminta keterangan Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan Hermawan untuk menggali asal-usul uang tersebut.
“Tanpa kejelasan asal-usul, kaitannya dengan perkara ini maka uang ini akan perlakuannya juga harus memperhitungkan dengan tetap tidak bisa kami dudukkan dengan begitu saja,” kata Kuntadi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail hari ini, lanjut Kuntadi, pihaknya mendapatkan informasi uang 1,8 juta USD tersebut diserahkan oleh seseorang berinisial S.
“Bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan, inisialnya S, tapi latar belakang dan hasilnya antara lain bahwa kata dia sampai hari ini kami tidak tahu,” kata Kuntadi.
Baca Juga: Nagita Slavina Tak Hapal Surat Pendek, Auto Kena Sentil: Sultan Mah Aman
Untuk itu, kata Kuntadi, pihaknya pun melakukan pemeriksaan di kantor Maqdir Ismail di Kemang untuk mencari alat bukti terkait siapa pihak yang telah menyerahkan uang tersebut.
Sementara itu, Maqdir Ismail ditemui usai pemeriksaan dan penyerahan uang Rp27 miliar tersebut mengatakan penyerahan uang tersebut sebagai itikad baik kliennya Irwan Hermawan dalam membuat terang perkara mega korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.
Ia menyebut, uang yang ia serahkan senilai 1,8 juta USD bila dikonversi dengan kurs rupiah Rp15 ribu lebih dari Rp27 miliar nominalnya.
Uang tersebut, lanjut Maqdir diterima oleh pihaknya dari pihak yang berniat untuk membantu kliennya Irwan Hermawan dalam perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
“Orang itu tidak menyebut sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa, hanya dikatakan uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan,” kata Maqdir. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?
-
Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G
-
Duduk Perkara Maqdir Ismail Boyong Gepokan Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung
-
Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail
-
Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis