Suara.com - Kasus korupsi proyek Bakti 4G Kemenkominfo kini memasuki babak baru. Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akhirnya hadir dalam panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan uang sebesar Rp 27 miliar
Uang terebut diduga sebagai salah satu aliran dana dari proyek 4G BTS Kemenkominfo yang membuat Menteri Kominfo Johnny G Plate menjadi tersangka.
Uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika sebesar USD 1,8 juta tersebut dibawa Maqdir dan timnya ke Kejagung dan dijadikan alat bukti dari pengembalian uang pihak terkait proyek BTS kepada sang klien, Irwan Hermawan.
Pengembalian uang miliaran rupiah secara tunai tersebut pun dilakukan Maqdir demi mengungkap aliran dana di kasus yang menyeret kliennya tersebut.
"Ini adalah bentuk komitmen kami kepada klien kami. Uang 1,8 juta dolar akan kami serahkan kepada Kejagung atas nama Irwan sebagai recovery dari apa yang sempat ia terima sebelumnya. Mudah-mudahan pengembalian dana ini menjadi titik terang posisi klien kami dalam perkara ini," kata Maqdir Ismail saat ditemui di Kejagung pada Kamis, (13/07/2023) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Hingga kini, aliran dana proyek BTS Kominfo ini pun masih diselidiki. Namun, pihak Kejagung sendiri sudah mengantongi beberapa bukti soal aliran dana yang diterima pihak-pihak terkait.
Lalu, siapa saja pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek ini? Simak inilah selengkapnya.
1. Aliran dana diduga diterima oleh salah satu staf Menteri pada April 2021 - Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar
2. Anang Latif diduga menerima aliran dana pada Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar.
Baca Juga: Penampakan Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Yang Dibawa Maqdir Ismail Ke Kejagung Hari Ini
3. Pada pertengahan tahun 2022, pihak OKJA bernama Feriandi dan Elvano diduga menerima aliran dana sebesar Rp 2,3 miliar.
4. Pada bulan Maret 2022 dan Agustus 2022, pihak terkait bernama Latifah Hanum diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,7 miliar.
5. Pada Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022, pihak terkait bernama Nistra menerima uang sebesar Rp70 miliar.
6. Dugaan adanya pihak Pertamina yang ikut menerima aliran dana terbukti dengan adanya dugaan pihak bernama Erry yang menerima uang sebesar Rp10 miliar.
7. Pada bulan Juni-Oktober 2022, pihak terkait bernama Walbertus Wisang diduga menerima uang sebesar Rp 4 miliar.
8. Pada bulan Agustus - Oktober 2022, pihak terkait bernama Windu dan Setyo diduga menerima uang sebesar Rp75 miliar.
Berita Terkait
-
Penampakan Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Yang Dibawa Maqdir Ismail Ke Kejagung Hari Ini
-
Penuhi Panggilan Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G
-
Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini
-
8 Tersangka Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Proyek BTS, Pimpinan BNI BSD Diperiksa
-
Tolak Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Sidang Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif ke Agenda Pembuktian
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!