Suara.com - Kasus korupsi proyek Bakti 4G Kemenkominfo kini memasuki babak baru. Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akhirnya hadir dalam panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan uang sebesar Rp 27 miliar
Uang terebut diduga sebagai salah satu aliran dana dari proyek 4G BTS Kemenkominfo yang membuat Menteri Kominfo Johnny G Plate menjadi tersangka.
Uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika sebesar USD 1,8 juta tersebut dibawa Maqdir dan timnya ke Kejagung dan dijadikan alat bukti dari pengembalian uang pihak terkait proyek BTS kepada sang klien, Irwan Hermawan.
Pengembalian uang miliaran rupiah secara tunai tersebut pun dilakukan Maqdir demi mengungkap aliran dana di kasus yang menyeret kliennya tersebut.
"Ini adalah bentuk komitmen kami kepada klien kami. Uang 1,8 juta dolar akan kami serahkan kepada Kejagung atas nama Irwan sebagai recovery dari apa yang sempat ia terima sebelumnya. Mudah-mudahan pengembalian dana ini menjadi titik terang posisi klien kami dalam perkara ini," kata Maqdir Ismail saat ditemui di Kejagung pada Kamis, (13/07/2023) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Hingga kini, aliran dana proyek BTS Kominfo ini pun masih diselidiki. Namun, pihak Kejagung sendiri sudah mengantongi beberapa bukti soal aliran dana yang diterima pihak-pihak terkait.
Lalu, siapa saja pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi proyek ini? Simak inilah selengkapnya.
1. Aliran dana diduga diterima oleh salah satu staf Menteri pada April 2021 - Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar
2. Anang Latif diduga menerima aliran dana pada Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar.
Baca Juga: Penampakan Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Yang Dibawa Maqdir Ismail Ke Kejagung Hari Ini
3. Pada pertengahan tahun 2022, pihak OKJA bernama Feriandi dan Elvano diduga menerima aliran dana sebesar Rp 2,3 miliar.
4. Pada bulan Maret 2022 dan Agustus 2022, pihak terkait bernama Latifah Hanum diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,7 miliar.
5. Pada Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022, pihak terkait bernama Nistra menerima uang sebesar Rp70 miliar.
6. Dugaan adanya pihak Pertamina yang ikut menerima aliran dana terbukti dengan adanya dugaan pihak bernama Erry yang menerima uang sebesar Rp10 miliar.
7. Pada bulan Juni-Oktober 2022, pihak terkait bernama Walbertus Wisang diduga menerima uang sebesar Rp 4 miliar.
8. Pada bulan Agustus - Oktober 2022, pihak terkait bernama Windu dan Setyo diduga menerima uang sebesar Rp75 miliar.
Berita Terkait
- 
            
              Penampakan Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Yang Dibawa Maqdir Ismail Ke Kejagung Hari Ini
 - 
            
              Penuhi Panggilan Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G
 - 
            
              Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini
 - 
            
              8 Tersangka Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Proyek BTS, Pimpinan BNI BSD Diperiksa
 - 
            
              Tolak Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Sidang Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif ke Agenda Pembuktian
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta
 - 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran