Suara.com - Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan mengklarifikasi soal pengembalian uang Rp 27 miliar.
Dia mengklaim, pihak yang mengembalikan uang tersebut berpesan untuk membantu proses hukum yang menjerat Irwan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
"Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," klaim Maqdir di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Pernyataan itu juga sudah disampaikan Maqdir ke penyidik Kejaksaan Agung saat menjalani pemeriksaan.
"Kami menerima uang ini sebagaimana kami sampaikan juga terhadap tim penyidik bahwa uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan," kata dia.
Uang yang dikembalikan berbentuk mata Dollar Amerika Serikat senilai Rp 27 miliar. Uang itu diserahkan pada Selasa (4/7) ke kantor Maqdir di Kemang, Jakarta Selatan. Saat uang itu diserahkan, tidak secara langsung diterima Maqdir, melainkan oleh rekannya bernama Andika.
Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut, pengakuan Maqdir uang tersebut diserahkan orang berinisial 'S'.
"Inisialnya S, tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," kata Kuntadi saat menggelar konferensi pers.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti pengakuan itu dengan melakukan penggeledahan di kantor Maqdir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (13/7).
"Sehingga kami masih melakukan pendalaman menelusuri, makanya kami sampaikan, kami melakukan pengecekkan ke kantor yang bersangkutan (Maqdir) di kawasan Kemang, untuk memastikan, menelusuri, siapa si 'S' ini," ujar Kuntadi.
Sebagaimana diketahui, Maqdir dipanggil Kejagung buntut pengakuannya soal ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar terkait perkara korupsi yang menjerat kliennya.
Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung RI memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7) lalu.
Nama Dito terseret dalam perkara korupsi BTS 4G, karena diduga disebut Irwan menerima uang Rp 27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
Terkini
-
Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!
-
1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare
-
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Sopir Angkot Tanah Abang, Identitas Sudah Dikantongi
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy
-
Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap