Suara.com - Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan mengklarifikasi soal pengembalian uang Rp 27 miliar.
Dia mengklaim, pihak yang mengembalikan uang tersebut berpesan untuk membantu proses hukum yang menjerat Irwan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
"Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," klaim Maqdir di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Pernyataan itu juga sudah disampaikan Maqdir ke penyidik Kejaksaan Agung saat menjalani pemeriksaan.
"Kami menerima uang ini sebagaimana kami sampaikan juga terhadap tim penyidik bahwa uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan," kata dia.
Uang yang dikembalikan berbentuk mata Dollar Amerika Serikat senilai Rp 27 miliar. Uang itu diserahkan pada Selasa (4/7) ke kantor Maqdir di Kemang, Jakarta Selatan. Saat uang itu diserahkan, tidak secara langsung diterima Maqdir, melainkan oleh rekannya bernama Andika.
Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut, pengakuan Maqdir uang tersebut diserahkan orang berinisial 'S'.
"Inisialnya S, tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," kata Kuntadi saat menggelar konferensi pers.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti pengakuan itu dengan melakukan penggeledahan di kantor Maqdir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (13/7).
"Sehingga kami masih melakukan pendalaman menelusuri, makanya kami sampaikan, kami melakukan pengecekkan ke kantor yang bersangkutan (Maqdir) di kawasan Kemang, untuk memastikan, menelusuri, siapa si 'S' ini," ujar Kuntadi.
Sebagaimana diketahui, Maqdir dipanggil Kejagung buntut pengakuannya soal ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar terkait perkara korupsi yang menjerat kliennya.
Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung RI memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7) lalu.
Nama Dito terseret dalam perkara korupsi BTS 4G, karena diduga disebut Irwan menerima uang Rp 27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah