/
Kamis, 20 Juli 2023 | 11:09 WIB
Potret Gibran Rakabuming Raka (Suara.com/Alfian Winanto) (Suara.com/Alfian Winanto)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencak-mencak terhadap cara Pemerintah Kota Solo merespons keluhan warganya.

Respons Pemkot Solo itu disebut Gibran tidak solutif. Dalam cuitannya, Pemkot Solo menjawab seorang warga yang mengeluh karena sulit mengurus surat-surat lantaran pelayanan tutup di hari Sabtu dan Minggu, sementara di hari Jumat hanya buka hingga pukul 11.

"Pripun nggih mas, ngurus surat-surat kangge pegawai karyawan Sabtu Minggu libur, Jumat tutup jam 11. Bingung niki nguruse kapan malih, Senin sampai Jumat tasih nyambut gawe, wancine Jumat rodo longgar malah tutup, [Bagaimana ya Mas, mengurus surat-surat buat pegawai karyawan Sabtu Minggu libur, Jumat tutup jam 11. Bingung nih mengurusnya kapan lagi, Senin sampai Jumat masih bekerja, waktunya Jumat agak longgar malah tutup," cuit seorang netizen dalam bahasa Jawa halus kepada Gibran dan Pemkot Solo.

Akun Twitter Pemkot Solo pun membalas keluhan itu dengan memberikan tangkapan layar Bagian Organisasi.

"Selamat pagi, berikut respon Bagian Organisasi," cuit akun Pemkot Solo.

Dalam tangkapan layar itu, tertera surat tanggapan berisi sebagai berikut.

"Terima kasih atas aduan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Surakarta.

Terkait penerapan jam kerja instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawa Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

Berdasarkan pada Pasal 2 huruf a, disebutkan bahwa jumlah hari keja efektif adalah 5 hari dalam seminggu yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat.

Baca Juga: Intip Lagi 3 Momen Keisya Levronka di Podcast yang Dianggap Tak Beretika

Selanjutnya disebutkan pada Pasal 2 huruf b bahwa jumlah jam kerja efektif adalah 37,5 jam dalam seminggu yaitu:

1. Senin s/d Kamis: pukul 07.15 - 16.00 WIB.

Waktu Istirahat: pukul 12.00 - 12.30 WIB

2. Jumat: pukul 07.00 - 11.30 WIB

Pengaturan jam kerja tersebut di atas telah sesuai dengan regulasi yang berlaku".

Mengetahui bahwa jawaban dari Pemkot Solo tidak memberikan solusi bagi warga dan karyawan, Gibran pun marah besar.

Alih-alih memberi solusi, Pemkot Solo malah menjelaskan soal aturan mengenai jam kerja ASN.

"Aku ra seneng coromu jawab keluhan warga. Ra solutif blas. Wes tak urus dewe wae, [Aku nggak suka caramu menjawab keluhan warga. Tidak solutif sama sekali. Biar ku urus sendiri saja]," cuit Gibran.

Load More