Aksi BN (41), warga Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, BN ketahuan menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial DM (16).
Kasus inses atau hubungan sedarah itu diungkap Satreskrim Polres Purbalingga.
"Kasus persetubuhan ini dilakukan oleh BN (41), warga Kaligondang, Purbalingga, terhadap anak kandungnya berinisial DM (16)," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto melalui konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (24/7/2023).
Aksi BN terbongkar setelah sang istri, MSI (39) melihat ada yang aneh dari tubuh anaknya. MS melihat DM lebih gemuk dan perutnya membesar.
DM juga kerap mengeluh lemas.
Melihat kondisi anaknya seperti itu, MSI mengantar anaknya ke RSUD Dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. DM lantas diperiksa menggunakan alat tes kehamilan dan hasilnya positif.
Melihat sang anak hamil, MSI kemudian bertanya dengan siapa DM berhubungan seksual. Dengan jujur, DM mengaku telah berhubungan dengan BN, ayah kandungnya sendiri.
Mendengar pengakuan DM, MSI langsung melapor ke kakaknya, MBR (49) untuk selanjutnya membuat laporan ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga langsung menangkap BN pada 19 Mei 2023.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, pertama kali BN menyetubuhi BN ketika kelas 5 sekolah dasar.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Buku karya Matt Haig, Menghibur Sekaligus Menginspirasi
"Saat itu tersangka pura-pura tidur di samping korban dan mengajak anaknya untuk melakukan persetubuhan. Namun, DM menolak ajakan tersebut," katanya.
Karena menolak, BN melayangkan ancaman akan membunuh DM. Sampai pada akhirnya DM menuruti kemauan ayahnya.
Dari situ, BN kerap melakukan perbuatan serupa hingga DM tumbuh remaja.
"Kadang seminggu tiga kali, kadang setiap hari tergantung pada kemauan dan kondisi di rumah. Perbuatan itu terakhir dilakukan pada tanggal 24 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di kamar korban," terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, BN disangkakan Pasal 81 ayat (1), (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Asri Tenan! Desa Kartun Pertama Indonesia Bakal Jadi Paru-Paru Purbalingga
-
Sempat Mengadu ke Kakak Laki-lakinya Telah Diperkosa Ayah Namun Tak Digubris, AG Putuskan Kabur Bersama Adiknya
-
Inses! Seorang Ayah di Pontianak Tega Perkosa Putrinya Sejak Kelas Dua SD, Paksa Berhubungan Seminggu 3 Kali
-
Apa Hukuman Inses dalam Islam dan Undang-Undang? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Dipolisikan, Wali Kota Bukittinggi Ungkap Informasi Ibu Bersetubuh dengan Anak Kandung Berawal dari Lembaga Resmi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang
-
Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?
-
Investasi Berdarah di Babakan Madang: Korban Dianiaya, Dirampok Rp125 Juta Pakai Uang Mainan
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan 9.700 Paket Vitamin untuk Masyarakat Lewat CSR BRI Peduli
-
BRI Perluas Akses Kesehatan Lewat Program Gratis untuk Ribuan Warga Dalam CSR BRI Peduli
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani
-
CSR BRI Peduli Salurkan 9.500 Paket Nutrisi dan Pemeriksaan Gratis Kepada Masyarakat