/
Rabu, 26 Juli 2023 | 17:23 WIB
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa) (Foto: Istimewa)

Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni menanggapi perihal ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang enggan membayar biaya restitusi.

Pihaknya mengaku tidak kaget dan sudah menduga mengenai sikap ayah Mario Dandy yang enggan membayar restitusi tersebut.

"Kami sebenarnya tidak kaget juga dan sudah menduga reaksi keluarga Mario," kata Melissa saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, sejak awal keluarga Mario Dandy tampak tidak berniat membantu biaya perawatan David. Ia menuding keluarga terdakwa ingin kasus tersebut berakhir dengan damai.

"Dari awal kami sudah membaca tidak ada niat untuk membantu secara moral terkait dengan kondisi korban. Yang mereka ingin lakukan adalah berdamai dan tidak lanjut ke proses hukum," jelas Melissa.

Oleh sebab itu, Melissa menilai Rafael bak lempar batu sembunyi tangan. Padahal, Rafael memiliki tanggung jawab moral sebagai orang tua untuk mendidik anaknya.

"Kami melihat Rafael Alun ini ya seperti orang yang lempar batu sembunyi tangan semenetar kita tahu bahwa apa yg diperbuat oleh anaknya juga bagian dari tanggung jawab dia sebagai orang tua," ujar Melissa.

Surat Rafael Alun

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mengaku menolak untuk membayar biaya restitusi atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya kepada David Ozora.

Baca Juga: Mohon-mohon ke Hakim Beri Mario Dandy Kesempatan Kedua, Rafael Alun: Dia Mau Mengabdi ke Negara

Penolakan itu disampaikan oleh Rafael dalam suratnya yang dibacakan oleh pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga, dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat berencana David Ozora.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut," kata Rafael dalam suratnya dibacakan Nahot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7).

Menurut Rafael, Mario merupakan pribadi dewasa yang harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya restitusi. Dalam suratnya, Rafael mengaku pihaknya memang sempat menawarkan bantuan untuk membayar biaya perawatan David.

Namun begitu, ketika Rafael sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kondisi keluarga langsung berubah.

"Namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," lanjut Rafael.

Rafael mengaku aset miliknya dan keluarga kini sudah disita, berikut dengan rekening pribadi sudah diblokir.

Load More