Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora kini kembali dibahas di dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, (25/07/2023). Kali ini, tim kuasa hukum Mario Dandy akhirnya mengungkap pernyataan yang dituliskan oleh ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun yang menolak membayarkan restitusi.
"Tim kami sudah mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK. Dari ayah Mario Dandy, Yang Mulia. Kalau diizinkan, kami akan membacakan suratnya," ujar Andreas Nahot selaku kuasa hukum Mario Dandy. Hakim pun mempersilahkan Andreas untuk membacakan surat dari Rafael Alun tersebut.
Satu per satu kata mulai dibacakan Andreas soal ucapan permohonan maaf dari Rafael Alun yang kini sudah menjadi tahanan KPK karena kasus dugaan gratifikasi dan harta "fantastis".
Di dalam surat tersebut, Rafael pun secara tegas menuliskan bahwa pihaknya tidak berkenan membayar tuntutan restitusi dari pihak David Ozora senilai Rp 120 miliar.
"Melalui surat ini, kami menyampaikan bahwa dengan berat hati, kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut. Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang sudah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," tulis Rafael dalam surat yang dibacakan Andreas.
Rafael pun mengaku keadaan ekonomi keluarganya yang kini krisis akibat kasus yang menjeratnya sehingga semua rekeningnya sudah diblokir.
Hal ini membuat pihak David Ozora merespons pesan Rafael. Menurut ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, Rafael Alun hanya mencintai hartanya dibanding sang putra.
"Ya yang pasti, Si Rafael ini kayaknya lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh pembelaan dia sebagai saksi meringankan," ujar Jonathan kepada wartawan, usai persidangan di PN Jaksel pada Selasa, (25/07/2023) kemarin.
Diganti jadi kurungan
Baca Juga: Kubu David Ozora Tak Kaget Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Sesuai Undang-Undang yang berlaku, maka restitusi yang tidak bisa dibayarkan harus diganti dengan kurungan. Hal ini pun dibenarkan oleh Jonathan Latumahina.
"Ya (kalau tidak bisa bayar) ganti jadi kurungan, sesuai aturan hukum. Memang tidak penuhi restitusi tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan. Hal ini pun diduga akan semakin memberatkan hukuman penjara bagi Mario Dandy.
Rafael Alun berharap anaknya diberi kesempatan kedua
Tak hanya mengungkap ketidaksediaannya untuk membayar restitusi, Rafael Alun pun berharap agar hakim bisa memberikan kesempatan kedua bagi Mario Dandy untuk bisa memperbaiki diri, terlebih lagi Mario Dandy kini sudah berhenti kuliah akibat kasus hukum yang menyandungnya.
"Kami berharap semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ucap Andreas membacakan surat Rafael dalam persidangan lanjutan kemarin.
Kesempatan ajukan banding
Berita Terkait
-
Kubu David Ozora Tak Kaget Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
-
Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan, Ayah David Ozora: Dia Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy
-
Rafael Alun Lakukan 'Pekerjaan Kotor' Sejak 2011, Uang Haram Disebar ke Berbagai Usaha
-
Rafael Alun Ogah Bayarkan Restitusi Mario Dandy, Apa Itu?
-
Sebut Kubu Mario Dandy Tak Niat Bayar Restitusi, Pengacara David Ozora: Mereka Sedang Menggali Kuburnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi