Suara.com - KPK terus menyelidiki dugaan aksi dari Rafael Alun yang berusaha menyembunyikan uang dan aset miliknya yang berasal dari gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satunya ditempatkan oleh Eks pejabat Ditjen Pajak pada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pijat refleksi.
Hal ini didapati setelah memeriksa tiga pimpinan perusahaan pada tanggal 20 Juli 2023. Ketiga saksi yang diperiksa adalah pimpinan money changer Sandi Valas, Ahmad Marzuki; pengusaha bernama Timothy Pieter Pribadhi; dan Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Syamsuri Liga.
KPK menyebut, ketiga saksi tersebut diminta keterangan terkait dengan aliran uang gratifikasi yang ditempatkan oleh Rafael Alun dalam beberapa kegiatan bisnis.
Dugaan sementara, ada uang Rafael yang dimasukkan dalam PT Keluarga Segar Sehat yang bergerak di bidang pijat refleksi. Perusahaan tersebut memiliki beberapa tempat pijat di Jakarta hingga Tangerang.
Rafael Alun diduga menggunakan perusahaan pijat refleksi tersebut untuk mencuci uang, namun belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai jumlah uang yang ditempatkan oleh Rafael di perusahaan tersebut.
Selain perusahaan pijat refleksi, restoran milik istri Rafael Alun yang diberi nama Resto Bilik Kayu di Yogyakarta juga banyak disorot karena dugaan sebagai salah satu bentuk pencucian uang pihak terkait.
Bahkan, warganet yang selama ini menyoroti kasus Rafael Alun Trisambodo, @logikapolitikid juga menanyakan kepada KPK terkait dugaan aset Rafael yang berada di Manado. Ia menduga, kekayaan Rafael Akun yang disita baru berkisar 20 persen dari total meski hal ini belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ayah dari Mario Dandy itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Selain itu, KPK juga telah menyita 20 aset milik Rafael Alun yang tersebar di beberapa daerah dan total nilai aset mencapai Rp 120 miliar.
Rafael Alun Trisambodo pada Selasa (25/7/2023) lalu mengungkapkan dirinya menolak membantu dalam biaya pengobatan Cristalino David Ozora dengan alasan asetnya telah disita oleh KPK.
"Dalam awal kejadian perkara ini, kami ingin membantu dalam menanggung biaya pengobatan korban, dan kami berani menawarkan bantuan untuk biaya pengobatan tersebut. Namun, saat ini kami harap pengertian dari semua pihak atas kondisi keuangan keluarga kami yang tidak memungkinkan lagi untuk memberikan bantuan finansial. Aset-aset keluarga dan rekening kami sudah diblokir oleh KPK karena saya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana gratifikasi," ungkap Rafael Alun dalam surat yang dibacakan oleh pengacara Mario Dandy.
KPK menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi melalui sejumlah perusahaan konsultan pajak sejak tahun 2011. Rafael diduga memanfaatkan jabatannya di Ditjen Pajak Kemenkeu untuk merekomendasikan perusahaan konsultan pajak kepada wajib pajak.
KPK juga menduga bahwa konsultan pajak tersebut terafiliasi dengan Rafael Alun dan jasa konsultasi pajak dari wajib pajak tersebut diduga masuk ke rekening pribadi Rafael Alun.
Tag
Berita Terkait
-
Rafael Alun Ogah Bayarkan Restitusi Mario Dandy, Apa Itu?
-
Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Pejabat Kominfo Ngaku Terima Tas hingga Ikat Pinggang Mewah Merek LV dan Hermes
-
Sebut Kubu Mario Dandy Tak Niat Bayar Restitusi, Pengacara David Ozora: Mereka Sedang Menggali Kuburnya
-
Kasus Pencucian Uang, Dua Anak Panji Gumilang Kompak Mangkir Panggilan Bareskrim
-
Rafael Alun Minta Hakim Beri Mario Dandy Kesempatan Kedua, Kubu David Ozora: Penjara Sulit Ubah Tabiat Kriminalnya
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia