Suara.com - KPK terus menyelidiki dugaan aksi dari Rafael Alun yang berusaha menyembunyikan uang dan aset miliknya yang berasal dari gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satunya ditempatkan oleh Eks pejabat Ditjen Pajak pada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pijat refleksi.
Hal ini didapati setelah memeriksa tiga pimpinan perusahaan pada tanggal 20 Juli 2023. Ketiga saksi yang diperiksa adalah pimpinan money changer Sandi Valas, Ahmad Marzuki; pengusaha bernama Timothy Pieter Pribadhi; dan Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Syamsuri Liga.
KPK menyebut, ketiga saksi tersebut diminta keterangan terkait dengan aliran uang gratifikasi yang ditempatkan oleh Rafael Alun dalam beberapa kegiatan bisnis.
Dugaan sementara, ada uang Rafael yang dimasukkan dalam PT Keluarga Segar Sehat yang bergerak di bidang pijat refleksi. Perusahaan tersebut memiliki beberapa tempat pijat di Jakarta hingga Tangerang.
Rafael Alun diduga menggunakan perusahaan pijat refleksi tersebut untuk mencuci uang, namun belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai jumlah uang yang ditempatkan oleh Rafael di perusahaan tersebut.
Selain perusahaan pijat refleksi, restoran milik istri Rafael Alun yang diberi nama Resto Bilik Kayu di Yogyakarta juga banyak disorot karena dugaan sebagai salah satu bentuk pencucian uang pihak terkait.
Bahkan, warganet yang selama ini menyoroti kasus Rafael Alun Trisambodo, @logikapolitikid juga menanyakan kepada KPK terkait dugaan aset Rafael yang berada di Manado. Ia menduga, kekayaan Rafael Akun yang disita baru berkisar 20 persen dari total meski hal ini belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ayah dari Mario Dandy itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Selain itu, KPK juga telah menyita 20 aset milik Rafael Alun yang tersebar di beberapa daerah dan total nilai aset mencapai Rp 120 miliar.
Rafael Alun Trisambodo pada Selasa (25/7/2023) lalu mengungkapkan dirinya menolak membantu dalam biaya pengobatan Cristalino David Ozora dengan alasan asetnya telah disita oleh KPK.
"Dalam awal kejadian perkara ini, kami ingin membantu dalam menanggung biaya pengobatan korban, dan kami berani menawarkan bantuan untuk biaya pengobatan tersebut. Namun, saat ini kami harap pengertian dari semua pihak atas kondisi keuangan keluarga kami yang tidak memungkinkan lagi untuk memberikan bantuan finansial. Aset-aset keluarga dan rekening kami sudah diblokir oleh KPK karena saya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana gratifikasi," ungkap Rafael Alun dalam surat yang dibacakan oleh pengacara Mario Dandy.
KPK menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi melalui sejumlah perusahaan konsultan pajak sejak tahun 2011. Rafael diduga memanfaatkan jabatannya di Ditjen Pajak Kemenkeu untuk merekomendasikan perusahaan konsultan pajak kepada wajib pajak.
KPK juga menduga bahwa konsultan pajak tersebut terafiliasi dengan Rafael Alun dan jasa konsultasi pajak dari wajib pajak tersebut diduga masuk ke rekening pribadi Rafael Alun.
Tag
Berita Terkait
-
Rafael Alun Ogah Bayarkan Restitusi Mario Dandy, Apa Itu?
-
Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Pejabat Kominfo Ngaku Terima Tas hingga Ikat Pinggang Mewah Merek LV dan Hermes
-
Sebut Kubu Mario Dandy Tak Niat Bayar Restitusi, Pengacara David Ozora: Mereka Sedang Menggali Kuburnya
-
Kasus Pencucian Uang, Dua Anak Panji Gumilang Kompak Mangkir Panggilan Bareskrim
-
Rafael Alun Minta Hakim Beri Mario Dandy Kesempatan Kedua, Kubu David Ozora: Penjara Sulit Ubah Tabiat Kriminalnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar
-
Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi