Dokter Makmur yang diduga menganiaya balita 3 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penganiayaan itu terjadi di warung kopi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
Anak yang berusia 3 tahun tersebut disebut-sebut ditempeleng Dokter Makmur karena diduga mengganggu dokter tersebut saat bermain catur.
Kejadian ini terekam dalam rekaman CCTV dan video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Pada awalnya, anak kecil yang mengenakan pakaian putih itu mendekati meja tempat Dokter Makmur berada. Kemudian, tampak anak itu menggerakkan tangannya ke arah meja, tempat papan catur berada.
Tiba-tiba, Dokter Makmur tampak menampar atau menempeleng anak tersebut, sehingga anak itu jatuh ke lantai. Dokter Makmur juga memarahi anak terebut bahkan juga mengancam ayah korban.
Lantas siapakah sosok Dokter Makmur?
Dokter Makmur sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Kota Makassar.
Makmur adalah dokter pensiunan pegawai negeri sipil.Di RSU Bahagia Makassar, Dokter Makmur bertanggung jawab atas manajemen rumah sakit.
Baca Juga: Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas
Muhammad Fakhruddin, Konsultan Hukum RSU Bahagia, menggambarkan Dokter Makmur sebagai seorang profesional yang selalu menyelesaikan tugasnya tepat waktu.
"Dokter Makmur sangat berdedikasi dalam pekerjaannya sehari-hari, sangat produktif dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya," kata Muhammad Fakhruddin pada Minggu sore (30/7/2023).
Fakhruddin juga mencurigai bahwa Dokter Makmur mungkin mengalami stres atau depresi. Menurutnya, dalam sepekan terakhir, Dokter Makmur sering terlihat sedih dan menjauh dari orang lain.
"Informasi dari kolega di kantor mengatakan bahwa dalam seminggu terakhir dia sering terlihat sedih dan menjauh," tambahnya.
Berdasarkan hasil diskusi, pihak RS menyimpulkan bahwa ada kemungkinan Dokter Makmur sedang mengalami depresi atau menghadapi masalah.
Fakhruddin berpendapat bahwa Dokter Makmur mungkin mencari kesenangan dengan minum kopi dan bermain catur di kedai kopi. Akan tetapi, ada anak yang mengganggu dan dengan refleks Makmur bereaksi berlebihan.
Akibat insiden ini, Dokter Makmur diberhentikan dari jabatannya secara tidak terhormat.
"Ya, kami memutuskan untuk memberhentikannya secara tidak terhormat," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin pada hari Minggu (30/7/2023).
Muhammad Fakhruddin menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut diambil setelah direksi mengadakan rapat internal pada hari Minggu (30/7/2023).
Jadi Tersangka
Dokter Makmur yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap balita itu sudah menjadi tersangka dan dijerat UU Perlindungan Anak.
"Sudah jadi tersangka. Pasal yang disangkakan itu Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada Minggu (30/7/2023). Namun, dokter Makmur tidak ditahan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan sehingga wajib lapor untuk sementara.
Dokter Makmur mengaku tidak berniat untuk menganiaya korban. Ia mengaku terbawa emosi karena bidak caturnya diambil korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Low Watt untuk Keluarga Baru
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Hasil Super League: Drama Kartu Merah di Parepare, Dewa United Permalukan PSM Makassar
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Love Through A Prism: Comeback Yoko Kamio di Era Klasik London