Akibat insiden ini, Dokter Makmur diberhentikan dari jabatannya secara tidak terhormat.
"Ya, kami memutuskan untuk memberhentikannya secara tidak terhormat," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin pada hari Minggu (30/7/2023).
Muhammad Fakhruddin menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut diambil setelah direksi mengadakan rapat internal pada hari Minggu (30/7/2023).
Jadi Tersangka
Dokter Makmur yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap balita itu sudah menjadi tersangka dan dijerat UU Perlindungan Anak.
"Sudah jadi tersangka. Pasal yang disangkakan itu Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada Minggu (30/7/2023). Namun, dokter Makmur tidak ditahan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan sehingga wajib lapor untuk sementara.
Dokter Makmur mengaku tidak berniat untuk menganiaya korban. Ia mengaku terbawa emosi karena bidak caturnya diambil korban.
Baca Juga: Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget
-
Cara Autentikasi Andal by Taspen, Pensiunan Bisa Verifikasi dari Rumah Tanpa Antre
-
Jadwal Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, Pertemuan 4 Tim Terbaik
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
5 Vitamin Terbaik untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah
-
Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga
-
Badai PHK Setelah Lebaran: Saat Mesin Pabrik Berhenti dan Amarah Buruh Sukabumi Memuncak
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor
-
John Herdman: Saya Perlu Mundur Sejenak
-
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku