Akibat insiden ini, Dokter Makmur diberhentikan dari jabatannya secara tidak terhormat.
"Ya, kami memutuskan untuk memberhentikannya secara tidak terhormat," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin pada hari Minggu (30/7/2023).
Muhammad Fakhruddin menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut diambil setelah direksi mengadakan rapat internal pada hari Minggu (30/7/2023).
Jadi Tersangka
Dokter Makmur yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap balita itu sudah menjadi tersangka dan dijerat UU Perlindungan Anak.
"Sudah jadi tersangka. Pasal yang disangkakan itu Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada Minggu (30/7/2023). Namun, dokter Makmur tidak ditahan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan sehingga wajib lapor untuk sementara.
Dokter Makmur mengaku tidak berniat untuk menganiaya korban. Ia mengaku terbawa emosi karena bidak caturnya diambil korban.
Baca Juga: Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura
-
Film Anime GROTESQQQUE Rilis Trailer dan Visual Utama, Tayang November 2026
-
Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini
-
Jebakan YOLO: Saat Hidup Hanya Sekali Berujung Utang yang Menghantui
-
Rayakan 10 Tahun Goblin, Yook Sung Jae Ungkap Harapan untuk Season 2
-
Piala Dunia 2026: Ada 2 Alasan Mengapa Saya Tak Heran Argentina Bisa Lolos ke Babak Semifinal