Suara.com - Desakan dari Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk mencopot Direktur Reserse Narkoba Kombes Hengki muncul. Sebab, penganiayaan yang dilakukan anggotanya hingga menyebabkan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tewas.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso beralasan desakan tersebut karena pimpinan tidak mengawasi secara melekat terhadap anggotanya. Terlebih, baginya, Kapolda Metro Jaya sejak awal menjabat telah mewanti-wanti jajarannya untuk profesional dalam bertugas.
"Harus mencopot Dir Narkobanya Kombes Hengki karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini rekam jejak Kombes Hengki selengkapnya.
Nama Kombes Hengki dikenal dalam kasus pengusutan kasus besar. Perwira menengah Polri ini lahir pada 7 Januari 1971.
Kombes Hengki ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1995 yang berpengalaman pada bidang reserse.
Setelah lulus, Hengki menjabat sebagai Pamapta Polres Kepri Timur selama kurang lebih dua tahun . Pada 1997 ia dipindah menjadi Kaurbinops Polres Kepri Timur.
Satu tahun setelahnya, Hengki bertugas di Kapolsek Khairah Mandah sampai tahun 1999.
Pada 2001, ia menjabat sebagai Kabagops Polres Kampar.
Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Hengki memang lebih lama berkecimpung di bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan Kanit Jatanras Polda Lampung.
Hengki sempat berkarier di Banten dan Jakarta untuk menjabat beberapa posisi. Pada 2014, ia kembali pindah ke Lampung menjadi Kapolres Lampung Selatan.
Hingga pada 26 Februari 2023 lalu, Kombes Hengki dimutasi berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
-
Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah?
-
Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya, Irjen Karyoto Didesak Copot Dirnarkoba Polda Metro Jaya Gegara Ulah Anak Buah
-
Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS
-
Kuasa Hukum Sebut Istri Korban Penganiayaan Polisi Syok; Suami Saya Ditangkap, Tapi Kok Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal