Suara.com - Sebanyak tujuh dari delapan oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian pria berinisial DK (38) yang merupakan pelaku kasus narkoba. Penetapan para oknum sebagai tersangka tersebut dengan karena dugaan pelanggaran pidana dan kode etik profesi Polri.
Atas dugaan tersebut, para tersangka terancam sanksi berupa pemecatan. Salah satunya dikembalikan ke Propam dan didalami kembali perannya.
"Untuk tujuh orang pidana pasti terancam pemecatan. Untuk yang satu dikembalikan ke Propam, akan didalami kembali perannya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra, di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7) malam.
Berkaitan dengan penetapan tersebut, simak fakta oknum polisi aniaya tersangka narkoba sampai tewas dalam uraian berikut.
1. Tujuh Polisi Ditahan
Ketujuh oknum polisi yang berinisial AB, RP, AJ, FE, EP, JA, dan YP ditahan di rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku diduga melakukan tindak kekerasan terhadap DK yang menyebabkan DK meninggal dunia.
2. Pasal yang Menjerat Pelaku
Nursyah Putra menyampaikan para oknum diduga melanggar Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Selain itu, para oknum juga terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
"Kemudian ini akan kami tingkatkan sidang kode etik dan kami berusaha sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini," jelas Nursyah.
Baca Juga: Rekam Jejak Kombes Hengki, Disorot Buntut Anggotanya Aniaya Pelaku Kasus Narkoba
3. Diusut Usai Laporan Model A
Pria berinisial DK (38) yang tewas diduga karena penganiayaan ketujuh oknum tersebut menjadi latar belakang pengusutannya. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pendalaman oleh Bidpropam.
Pihaknya proaktif langsung membuat laporan polisi model A. Laporan tersebut adalah laporan yang dibuat langsung penyidik untuk melakukan penyidikannya. Laporan Model A adalah laporan yang dibuat anggota Polri yang mengalami, menemukan, atau mengetahui langsung peristiwa yang terjadi.
4. Penyidik Memeriksa Surat Perintah
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku. Spesifiknya, pihak kepolisian memeriksa surat perintah dalam melakukan penangkapannya terhadap DK.
"Kami akan teliti lebih lanjut, apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (29/7).
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kombes Hengki, Disorot Buntut Anggotanya Aniaya Pelaku Kasus Narkoba
-
Apa Itu Pati Nyawa? Hukuman Adat Dayak yang Diminta Keluarga Bripda Ignatius buat Pelaku
-
Bukan Narkoba, Ternyata Ini Penyebab Mita The Virgin Kurusan
-
Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
-
Gesekan Politik AS dengan Meksiko Berimbas Pada Upaya Penumpasan Narkoba
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser