Kepala Badan SAR Nasional atau Kabasarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam skandal suap terkait proyek pengadaan alat deteksi korban di runtuhan.
Gaji Kabasarnas Marsekal Henri Alfiandi kini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat jumlah suap yang diduga dia terima sangat besar. Estimasi suap yang diterimanya sekitar Rp 88,3 miliar selama dua tahun.
Selain Henri, terdapat satu tersangka lain dari TNI, yaitu Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Korsmin Kabasarnas.
Henri Alfiandi, sebagai anggota TNI yang bertugas di institusi sipil, mendapatkan gaji sesuai dengan standar gaji pegawai negeri sipil atau PNS.
Dengan posisinya sebagai kepala sebuah badan, pendapatan Henri per bulan didasarkan pada skala gaji tertinggi untuk PNS, seperti dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019:
- Golongan IVa: Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000 per bulan
- Golongan IVb: Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500 per bulan
- Golongan IVc: Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900 per bulan
- Golongan IVd: Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700 per bulan
- Golongan IVe: Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200 per bulan
Maka, jika Henri menerima upah tertinggi dari skala PNS, ia dapat memperoleh gaji dasar sebesar Rp 5,9 juta setiap bulan. Gaji ini belum termasuk tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 165 Tahun 2015 mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan SAR Nasional.
Tunjangan kinerja ini ditentukan berdasarkan kelas jabatan. Jabatan tertinggi menerima tunjangan kelas ke-17 dengan nilai sebesar Rp26.324.000 atau Rp 26 juta. Ini belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan makan, keluarga, dan kesehatan.
Jika ditotalkan semua, maka Henri bisa menerima setidaknya Rp 32 juta per bulan dari jabatannya sebagai Kepala Basarnas.
Kekayaan Henri Alfiandi
Baca Juga: Pembiayaan ESG Bank Mandiri Tembus Rp242 Triliun di Semester I-2023
Pendapatan yang diterima Henri tampaknya tidak sebanding dengan total harta yang ia miliki. Apalagi ia mampu memiliki pesawat pribadi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui bahwa Henri Alfiandi memiliki total kekayaan sebesar Rp10.973.754.000 atau hampir Rp 11 miliar, di mana harta itu terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2022.
Harta tersebut mencakup kepemilikan Pesawat Terbang, Zenith 750 Stol Tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp650.000.000 atau Rp 650 juta.
Selain pesawat yang harganya mendekati satu miliar tersebut, Henri juga memiliki berbagai jenis harta lainnya.
Dalam kategori tanah dan bangunan, mantan anggota TNI ini memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar dengan nilai mencapai Rp4.820.000.000 atau Rp 4,8 miliar.
Dia juga memiliki aset dalam bentuk transportasi dan mesin, termasuk pesawat yang dia miliki, dengan total nilai sebesar Rp1.045.000.000 (Rp 1 miliar), dan harta bergerak lainnya sebesar Rp452.600.000 (Rp 452 milia).
Tak hanya itu, Henri memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp4.056.154.000 (Rp 4 milia) dan harta lainnya sebesar Rp600.000.000 (Rp 600 juta). Di sisi lain, diketahui bahwa Henri Alfiandi tidak memiliki utang.
Berita Terkait
-
Koordinator MAKI Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas Gegara Kasus Basarnas
-
Janji Panglima TNI Di Kasus Basarnas, Tak Akan Lindungi Anggota Jika Salah
-
Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?
-
Mahfud MD Ungkap Alasan Kepala Basarnas Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum
-
Jejak Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka: KPK Minta Maaf, Jokowi Berbicara
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Piala Dunia Tingkatkan Bursa Transfer dan Nilai Pasar Pemain, Benarkah?
-
Promo Alfamart Back to School, Alat Tulis Diskon hingga 50 Persen
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
-
Verena Siow Nahkodai SAP Asia Pacific, Bidik Pertumbuhan Bisnis AI dan Cloud
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Sharp Target Penjualan Naik 20% Lewat Promo Spektakuler di Jakarta Fair 2026
-
Tren 'Match My Freak': Saat Kesamaan Jadi Kriteria Hubungan Bagi Gen Z
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat