Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan mengadukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama empat pimpinan lainnya ke Dewan Pengawas KPK pada Rabu (2/8/2023).
Aduan tersebut terkait dugaan pelanggaran pada proses penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buah Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi di KPK.
Alex menjadi salah satu yang utama diadukan MAKI karena menjadi pimpinan KPK yang mengumumkan penetapan Henra dan Afri sebagai tersangka.
"Pertama Alexander Marwata yang jumpa pers. Dua, seluruh pimpinan, karena sifat kolektif kolegial, apa yang dilakukan AM (Alex) adalah personifikasi pimpinan," jelas Boyamin dihubungi wartawan pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
Para pimpinan dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena lembaga antikorupsi mengumumkan Afri dan Hendri sebagai tersangka tanpa diterbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik. Hal ini pun sebelumnya sudah diakui Alex.
"Fokusnya adalah penetapan tersangka TNI salah, karena tidak berwenang dan tidak ada sprindik," kata Jelas Boyamin.
Sebagaimana diketahui, Henri dan Afri adalah anggota TNI aktif. Penetapannya keduanya sebagai tersangka yang diumumkan KPK langsung menjadi kontroversi.
Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI juga sebelumnya keberatan dengan langkah KPK tersebut. Sebab sebagai anggota TNI penetapan mereka sebagai tersangka kewenangannya di Puspom TNI.
Belakangan di KPK atau Puspom TNI, Henri dan Afri sudah berstatus tersangka korupsi berupa. Status keduanya diumumkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Komisi III DPR RI Bakal 'Cecar' KPK Saat RDP
Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar
Henri dan anak buahnya, Afri menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.
Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Panglima TNI Di Kasus Basarnas, Tak Akan Lindungi Anggota Jika Salah
-
Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?
-
10 Hari Berlalu, KM Sanjaya 86 Yang Hilang di Selat Bali Tak Kunjung Ditemukan
-
Di Samping Panglima TNI, Mahfud MD Klaim Pengadilan Militer Buat Kabasarnas Lebih Steril dari Intervensi Politik
-
Mahfud MD Ungkap Alasan Kepala Basarnas Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang