Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan mengadukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama empat pimpinan lainnya ke Dewan Pengawas KPK pada Rabu (2/8/2023).
Aduan tersebut terkait dugaan pelanggaran pada proses penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buah Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi di KPK.
Alex menjadi salah satu yang utama diadukan MAKI karena menjadi pimpinan KPK yang mengumumkan penetapan Henra dan Afri sebagai tersangka.
"Pertama Alexander Marwata yang jumpa pers. Dua, seluruh pimpinan, karena sifat kolektif kolegial, apa yang dilakukan AM (Alex) adalah personifikasi pimpinan," jelas Boyamin dihubungi wartawan pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
Para pimpinan dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena lembaga antikorupsi mengumumkan Afri dan Hendri sebagai tersangka tanpa diterbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik. Hal ini pun sebelumnya sudah diakui Alex.
"Fokusnya adalah penetapan tersangka TNI salah, karena tidak berwenang dan tidak ada sprindik," kata Jelas Boyamin.
Sebagaimana diketahui, Henri dan Afri adalah anggota TNI aktif. Penetapannya keduanya sebagai tersangka yang diumumkan KPK langsung menjadi kontroversi.
Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI juga sebelumnya keberatan dengan langkah KPK tersebut. Sebab sebagai anggota TNI penetapan mereka sebagai tersangka kewenangannya di Puspom TNI.
Belakangan di KPK atau Puspom TNI, Henri dan Afri sudah berstatus tersangka korupsi berupa. Status keduanya diumumkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas, Komisi III DPR RI Bakal 'Cecar' KPK Saat RDP
Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar
Henri dan anak buahnya, Afri menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.
Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Panglima TNI Di Kasus Basarnas, Tak Akan Lindungi Anggota Jika Salah
-
Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?
-
10 Hari Berlalu, KM Sanjaya 86 Yang Hilang di Selat Bali Tak Kunjung Ditemukan
-
Di Samping Panglima TNI, Mahfud MD Klaim Pengadilan Militer Buat Kabasarnas Lebih Steril dari Intervensi Politik
-
Mahfud MD Ungkap Alasan Kepala Basarnas Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan