/
Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:28 WIB
Potret Dokter Tifa ([YouTube/Refly Harun])

Pegiat media sosial Dokter Tifa ikut nimbrung dalam pusaran kontroversi Rocky Gerung. Ini setelah pengamat politik itu diduga menghina Presiden Jokowi dengan sebutan 'bajingan tolol'.

Namun, Dokter Tifa tidak setuju jika perkataan Rocky Gerung itu dianggap sebagai hinaan terhadap presiden. Menurutnya, kata 'bajingan' merupakan bentuk makian, bukan hinaan. Ia pun membela pernyataan dari Rocky Gerung tersebut.

Dokter Tifa menjelaskan, kata 'bajingan' merupakan makian kasar bagi seseorang. Pasalnya, kata itu biasa ditujukan bagi penjahat hingga penipu. Tetapi sekali lagi ia menegaskan bahwa kata tersebut bukan merupakan hinaan, melainkan makian.

"'Bajingan' itu makian. Makian paling kasar dan keras untuk seseorang kepada orang lain," cuit Dokter Tifa dalam Twitter pada Kamis (3/8/2023).

"'Bajingan' artinya orang yang dimaki adalah orang jahat, penipu, kejam, pembohong, biadab, amoral. Wis ta pokoknya orang paling nggak nggenah (orang paling tidak jelas) di muka bumi, bagi orang yang memaki," sambungnya.

Dokter Tifa kemudian menerangkan perbedaan makian dan hinaan, khususnya dalam lingkup Bahasa Jawa. Ia juga menjelaskan alasan mengapa Rocky Gerung tidak bisa dipidanakan atas dugaan penghinaan terhadap orang nomor satu di Indonesia.

"Bedakan antara makian dan hinaan ya. Makian dalam bahasa Jawa itu, misuh. Kalau hinaan nggak ada bahasa Jawanya. Sebab, orang Jawa kalau menghina orang  pakai bahasa tubuh. Kalau pakai verbal, biasanya kiasan, atau menyebut dengan kata-kata merendahkan," jelas Dokter Tifa.

"Jadi kalaupun ada penerapan pasal penghinaan, dan itu sudah dihapus dari UU sejak 2006, maka tidak bisa diajukan. Makanya Bareskrim Polri menolak aduan penghinaan (terhadap Rocky Gerung). Sebab, 'bajingan' itu makian, bukan hinaan," tambahnya.

Tak sampai di situ, Dokter Tifa juga mengungkap apa yang akan terjadi jika sampai Rocky Gerung dipidanakan hingga sidang. Situasi itu, lanjutnya, justru bakal memicu kehebohan karena artinya Presiden Jokowi juga harus ikut dihadirkan dalam sidang perkara Rocky Gerung. 

Baca Juga: 5 Tips Memilih Wadah Penyimpanan Makanan Hewan Peliharaan

"Seandainya (pasal penghinaan) jadi diajukan, maka hakim akan tanya sama Rocky Hood (Rocky Gerung) kok kamu menyebut dia 'bajingan' kenapa? Rocky Hood akan jawab dengan seribu satu jawaban yang sudah disiapkan, dan untuk bisa menanggapi itu, perlu dihadirkan orang yang dimaki Rocky," paparnya.

"Dan ini pasti repot, karena Rocky bisa kemana-mana tuh di persidangan, termasuk nyenggol sana sini, termasuk bakal nyenggol soal ijazah...haciiim. Maaf bersin," tandas Dokter Tifa.

Load More