/
Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:26 WIB
Potret Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. (Mahkamah Agung)

Sosok Suhadi sedang ramai jadi sorotan, sosok Hakim Agung yang membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo. Simak profil Suhadi berikut ini.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah sampai kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Para terdakwa pembunuhan berencana ini mendapatkan keringanan hukuman usai kasasi di tingkat MA.

Keempat terdakwa itu antara lain mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan eks anggota Polri Ricky Rizal Wibowo.

MA menugaskan lima Hakim Agung untuk mengadili kasasi para terdakwa tersebut. Suhadi menjadi ketua majelis Hakim Agung dengan anggota Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.

Lantas siapa sosok ketua Majelis Hakim Agung yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo tersebut? Simak profil Suhadi berikut ini.

Profil Suhadi

Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. diketahui kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 1953 silam.

Diketahui Suhadi memiliki istri bernama Hj Dahminar, pasangan ini sudah dikaruniai tiga orang anak.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Hakim Agung MA ini menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum UII pada 1978 silam.

Suhadi mengawali karir di dunia peradilan sejak 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram. Lalu pada 1983 diangkat sebagai hakim di PN Dompu (NTB).

Kemudian pada 1990, Suhadi dimutasikan ke PN Klungkung. Ia lama menjalani tugasnya, bahkan sampai 12 tahun di Klungkung.

Selanjutnya Suhadi dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Manna Bengkulu Selatan, lalu lanjut ketua PN Takengon Aceh.

Lalu pada 2000, Suhadi mendapatkan promosi sebagai Ketua PN Sumedang. Lanjut ke PN Karawang dari 2003 hingga 2005.

Pada 2005 pria yang pernah menjabat Panmud Pidana Khusus MA Periode 2007-2010 ini dipromosikan sebagai Ketua PN Tangerang.

Load More