Sosok Suhadi sedang ramai jadi sorotan, sosok Hakim Agung yang membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo. Simak profil Suhadi berikut ini.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah sampai kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Para terdakwa pembunuhan berencana ini mendapatkan keringanan hukuman usai kasasi di tingkat MA.
Keempat terdakwa itu antara lain mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan eks anggota Polri Ricky Rizal Wibowo.
MA menugaskan lima Hakim Agung untuk mengadili kasasi para terdakwa tersebut. Suhadi menjadi ketua majelis Hakim Agung dengan anggota Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.
Lantas siapa sosok ketua Majelis Hakim Agung yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo tersebut? Simak profil Suhadi berikut ini.
Profil Suhadi
Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. diketahui kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 1953 silam.
Diketahui Suhadi memiliki istri bernama Hj Dahminar, pasangan ini sudah dikaruniai tiga orang anak.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo
Hakim Agung MA ini menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum UII pada 1978 silam.
Suhadi mengawali karir di dunia peradilan sejak 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram. Lalu pada 1983 diangkat sebagai hakim di PN Dompu (NTB).
Kemudian pada 1990, Suhadi dimutasikan ke PN Klungkung. Ia lama menjalani tugasnya, bahkan sampai 12 tahun di Klungkung.
Selanjutnya Suhadi dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Manna Bengkulu Selatan, lalu lanjut ketua PN Takengon Aceh.
Lalu pada 2000, Suhadi mendapatkan promosi sebagai Ketua PN Sumedang. Lanjut ke PN Karawang dari 2003 hingga 2005.
Pada 2005 pria yang pernah menjabat Panmud Pidana Khusus MA Periode 2007-2010 ini dipromosikan sebagai Ketua PN Tangerang.
Barulah pada 2007, Suhadi dipromosikan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI. Ia sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus.
Barulah pada 5 April 2010, pria ini dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung. Kemudian pada 9 Oktober 2018 menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung hingga sekarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026
-
Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan