/
Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:53 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir bakar semangat pemain Timnas U-23. ((Dok. pssi.org))

Menteri BUMN Erick Thohir mendapat teguran dari Ketua Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi terkait penangkapan seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga terlibat aksi terorisme.

Penangkapan DE pegawai BUMN terkait dugaan terorisme itu membuat Achmad Baidowi menyoroti keamanan instansi pemerintah.

"Aksi terorisme bisa memapar di lingkungan instansi milik pemerintah yang seharusnya menjadi terdepan dalam membantu memerangi terorisme," kata Baidowi, Selasa (15/8/2023).

Baidowi menyatakan bahwa penangkapan DE semakin memperkuat bukti bahwa beberapa pegawai lembaga negara telah terpapar ideologi radikal. Menurutnya, temuan ini merupakan petunjuk awal terkait potensi tindakan terorisme.

Dengan ditemukannya kasus tersebut, Baidowi berpendapat bahwa upaya deradikalisasi di sektor BUMN belum mencapai tingkat optimal. Bahkan, ia menyampaikan pandangan bahwa program deradikalisasi gagal mengingat kejadian ini.

Baidowi menekankan bahwa Kementerian BUMN harus memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan dan pembinaan bagi para pegawai BUMN untuk mencegah penyebaran ideologi radikal yang dapat berujung pada tindakan terorisme.

"Atas dasar hal ini harus menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN untuk melakukan langkah preventif dan pembinaan terhadap jajaran pegawai BUMN agar tidak terpapar radikalisme yang mengarah pada tindakan terorisme," katanya.

Selain itu, Baidowi juga meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, agar ia mengambil langkah-langkah yang serius untuk menjaga situasi di lingkungan BUMN. Dia juga mengingatkan Erick Thohir untuk tidak terjebak dalam dinamika politik menjelang Pemilu 2024.

"Erick Tohir sebaiknya harus lebih serius memerhatikan masalah ini jangan sampai lingkungan BUMN dicap menjadi salah satu sarang tumbuhnya benih-benih terorisme. Jangan sampai ikut terlena dengan hiruk-pikuk politik menjelang 2024," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Anjing Dikalungi Bendera, Ini Larangan dan Aturan Penggunaan Bendera Merah Putih

Load More