Kawasan Dago Elos, Bandung tengah mengalami situasi yang mencekam saat ini. Hal tersebut dipicu usai adanya penolakan laporan tindak pidana oleh Polrestabes Bandung.
Diketahui, warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan PT Dago Inti Graha dan Keluarga Muller yang akan melakukan penggusuran paksa warga Dago Elos.
Menurut keterangan Yayasan LBH Indonesia, warga Dago Elos datang ke Polrestabes untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh lawan sengketanya pada Senin (14/8). Namun rupanya, laporan tersebut ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.
Penolakan ini menjadi penolakan yang kedua setelah sebelumnya, laporan pidana warga Dago Elos ditolak pada 8 Maret 2023. Bahkan kabarnya, tim kuasa hukum mendapatkan perlakuan kasar oleh pihak kepolisian.
Rupanya, laporan yang diajukan kali ini pun tak berbeda jauh. Anggota Polrestabes melakukan tindakan represif, tidak pantas, dan tidak profesional, seperti tidak bersedia menempuh pro justicia dalam menerima laporan tindak pidana.
"Saat pelaporan, salah seorang polisi berkata kasar pada salah seorang warga 'gara-gara sia, anjing'. Pada proses pelaporan, pendamping hukum juga mendapat perlakuan kasar ditarik dan didorong," tulis akun Twitter @YLBHI.
Oleh karena merasa kecewa laporan mereka ditolak, warga Dago Elos pun melakukan demonstrasi. Namun aksi demo berjalan ricuh ketika polisi melemparkan sejumlah gas air mata untuk membubarkan kerumunan warga.
Bukan hanya itu, setelah melemparkan gas air mata polisi juga merangsek masuk ke pemukiman warga RW 02 Dago Elos. Bahkan beberapa polisi nampak masuk ke rumah-rumah warga. Polisi juga membuat barikade di jalan utama arah masuk pemukiman.
Pihak LBH Bandung sendiri sempat mendatangi polisi, meminta agar menghentikan tindakan represif dan segera keluar dari pemukiman warga. Sekitar tujuh orang, salah satunya Ketua PBHI Jawa Barat, ditangkap dan ditahan pihak kepolisian. Dan kabarnya baru dibebaskan pada Selasa pagi (15/8).
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana BOS dan TPPU Naik Penyidikan, Panji Gumilang Kembali Tersangka?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Joan Laporta Tuduh Ada Tangan-tangan Tak Tampak Ingin Barcelona Gagal Juara La Liga
-
Allegri Kibarkan Bendera Putih: Sebut Inter Favorit Scudetto, Milan Fokus Tiket Liga Champions
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Asisten Ten Hag Bongkar Konflik Cristiano Ronaldo di MU: Ogah Pressing, Pilih Angkat Kaki
-
Wayne Rooney Sebut Arne Slot Tak Punya Aura Kuat sebagai Pelatih Liverpool
-
Siap-Siap Ngabuburit! Ini 4 Rekomendasi Spot Berburu Takjil Paling Hits di Cibinong Bogor
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Resminya
-
300 KK Terdampak Luapan Sungai Citalahab, Bupati Ciamis Desak Perbaikan DAS Cepat