Cara membuat kartu nikah digital sangatlah mudah, baik untuk pengantin yang baru akan menikah ataupun pengantin lama. Berikut adalah cara membuat kartu nikah digital yang mungkin sedang kamu cari.
Jika seseorang sudah menikah, maka mereka akan mendapatkan kartu nikah. Kartu nikah merupakan dokumen penting negara yang dimiliki oleh orang yang sudah menikah.
Akan tetapi selama ini, banyak yang hanya mengetahui jika kartu nikah berbentuk buku. Karena bentuknya yang tidak simpel, beberapa pasangan tidak membawa buku nikah kemanapun mereka pergi.
Hal tersebut terkadang membuat salah persepsi untuk beberapa orang. Ketika pasangan tidak menunjukan kartu nikah, seringkali pasangan dianggap belum menikah.
Mengacu pada hal tersebut, pemerintah akhirnya mengeluarkan kartu nikah digital. Kartu nikah ini seperti KTP yang mudah dibawa kemanapun untuk warga negara Indonesia sebagai bukti tanda pernikahan.
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik sejak Agustus 2021. Namun, kartu nikah digital bukanlah pengganti buku nikah, karena buku tersebut masih diterbitkan dalam bentuk fisik.
Nah, buat kamu yang belum memiliki kartu nikah digital, kamu bisa mendapatkannya dengan melakukan cara di bawah ini:
Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk calon pengantin
- Klik situs https://simkah.kemenag.go.id/.
- Di sana kamu akan diminta mengisi berbagai formulir pendaftaran menikah.
- Isi saja data-data yang diminta dengan benar, beberapa data yang diminta adalah i nama, nomor telepon, dan alamat e-mail yang masih aktif.
- Dengan mengisi formulir tersebut, maka setelah akad selesai kartu nikah akan dikirim ke email kamu dalam bentuk softfile.
- Lakukan survey kepuasan masyarakat sebagai tahap akhirnya.
Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk pengantin lama
Baca Juga: Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah, Perhatikan Jangan Sampai Salah
Untuk kamu yang sudah lama menikah dan ingin memiliki kartu nikah digital, maka langkah-langkah yang harus dilakukan lebih panjang.
- Kamu harus datang ke KUA tempat kamu dan pasangan menikah.
- Nantinya, KUA akan meminta kamu mengisi formulir di Simkah Web seperti di atas.
- Kartu nikah kemudian akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui alamat e-mail yang telah didaftarkan sebelumnya.
Itulah cara membuat kartu nikah digital untuk pengantin baru dan lama. Untuk mencetaknya, kamu bisa mencetak di percetakan terdekat.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG
-
6 Shio yang Membawa Keberuntungan 3 Juli 2026: Rezeki, Cinta, dan Kebahagiaan Datang
-
Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar
-
David Alaba: Timnas Spanyol Terlalu Kuat!
-
4 Fakta Menarik Spanyol vs Austria, La Furia Roja Mulus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Piala Dunia 2026 Diatur? Ada Dugaan FIFA Kunci Argentina sebagai Juara
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!