Cara upgrade ke OVO Premier sangat bermanfaat bagi kamu yang sering memanfaatkan aplikasi ini. OVO Premier adalah versi akun OVO Club yang sudah ditingkatkan. Dengan OVO Premier, kamu mendapatkan berbagai keuntungan tambahan yang belum tersedia di layanan OVO Club biasa.
OVO Premier memungkinkan kamu melakukan transaksi ke sesama pengguna OVO dan mengakses fitur finansial lainnya. Tentunya, melalui layanan yang telah ditingkatkan tersebut, pengguna OVO dapat menikmati berbagai layanan dengan lebih mudah dan efektif.
OVO Premier memungkinkan pengguna memiliki saldo OVO Cash hingga Rp20 juta. Sementara itu, untuk batas transaksi masuk pada akun OVO Premier, yakni Rp40 juta. OVO Premier juga memungkinkan pengguna melakukan transfer antar-akun OVO maupun rekening bank.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan OVO Premier, penting bagi pengguna untuk meningkatkan fitur layanan menjadi OVO Premier agar bisa menikmati seluruh fitur keuangan yang disediakan.
Sebelum bisa menikmati fitur layanan ini, kamu perlu memperhatikan beberapa syarat untuk upgrade ke OVO Premier. Berikut cara upgrade ke OVO Premier yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Syarat Upgrade OVO Premier
- Sudah berusia maksimal 18 tahun atau lebih.
- Memiliki kartu identitas e-KTP/Paspor bagi WNA.
- KTP harus aktif dan bisa terbaca jelas dan tidak rusak.
- Satu kartu identitas hanya bisa digunakan untuk satu akun.
- Bersedia melakukan foto selfie dan mengisi data pribadi sesuai dengan data yang akurat dan benar.
Cara Upgrade ke OVO Premier
- Buka aplikasi OVO.
- Selanjutnya, pada halaman beranda aplikasi, ketuk banner ‘Upgrade’. Kamu juga bisa memilih menu ‘Profile’ dan menekan tombol ‘Upgrade’.
- Baca dan pahami mengenai keuntungan meningkatkan akun ke OVO Premier. Jika sudah, klik ‘Upgrade Sekarang’.
- Izinkan aplikasi untuk mengakses perangkat.
- Foto KTP pribadi dan pastikan posisinya tepat di dalam kotak yang tersedia.
- Masukkan nama ibu kandung. Pastikan namanya sesuai agar proses verifikasi akun OVO berjalan lancar.
- Ketuk tombol ‘Konfirmasi’ dan tunggu pengajuan OVO Premier selesai dilakukan.
Jika sudah, proses tersebut akan membutuhkan waktu selama 1 x 24 jam. Untuk itu, pastikan data yang kamu sertakan saat pengajuan jelas dan benar. Hal itu agar proses verifikasi data dapat dilakukan dengan lancar.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Baca Juga: Cara Transfer OVO ke DANA dan Update Biaya Transfernya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK