SUARA DENPASAR - Motif ekonomi bukan menjadi alasan dari pasangan suami istri (pasutri) asal Gianyar membuat video porno yang diperankan mereka sendiri. Awalnya, GGG (33) dan istrinya Kadek DKS (30) terbiasa merekam dan mengunggah cuplikan video adegan suami istri mereka ke Twitter karena untuk mendapatkan fantasi seks berbeda.
"Motivasi pertama adalah untuk mendapat fantasi. Biar lebih semangat," kata Kabidhumas Polda Bali Satake Bayu di Polda Bali, Rabu, 10 Agustus 2022.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Satake Bayu, GGG berinisiatif mencari pendapatan juga dari video porno yang dibuatnya bersama istri.
"Seiring waktu ada niat untuk mendapatkan keuntungan. Lalu dia di-posting ke Twitter," lanjut Satake Bayu.
Ceritanya, hal itu berawal pada tahun 2019. Kebiasaan mereka meng-upload cuplikan video porno untuk fantasi berbeda mulai dilakukan di tahun itu.
Lalu di tahun 2021 mereka mulai menarik bayaran Rp200 ribu per member yang ingin bergabung di dalam grup telegram yang mereka buat.
Di dalam grup itu sudah beranggotakan banyak member. Di sana terdapat video-video suami istri dengan durasi yang lebih panjang dibandingkan yang diunggah ke media sosial Twitter.
Untuk menjaga minat para member, pasangan suami-istri ini kadang meng-upload video dengan situasi dan lokasi berbeda.
"Lokasi video diambil kadang berbeda tempat. Di kamar rumah, dan juga ada di hotel," imbuh dia.
Baca Juga: Kasus Pasutri Video Porno Gianyar: Suami Ditahan, Istri Mengurus Anak
Setahun berjalan, aksi pasutri ini akhirnya tercium oleh patroli siber yang dilakukan Subdit V Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali. Ditemukan akun Twitter dengan jumlah pengikut 16,8 ribu menampikan cuplikan adegan ranjang.
"Pada 21 Juli 2022, anggota melakukan penyelidikan dan ditangkaplah pasangan suami istri ini yang beralamat di Gianyar," jelasnya.
Dari perbuatannya memperdagangkan video porno ini, pasutri Gianyar ini meraih keuntungan sekitar Rp50 juta.
"Keduanya sudah tersangka. Yang suaminya kami tahan. Istrinya tidak ditahan karena masih urus anak yang masih kecil," tutupnya. (MNP)
Berita Terkait
-
Kasus Pasutri Video Porno Gianyar: Suami Ditahan, Istri Mengurus Anak
-
Jual Video Adegan Ranjang, Suami-Istri di Gianyar Raup Rp50 Juta
-
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Mahfud MD Beri Bocoran Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
-
Lima Jambret Spesialis Wisman Dipamerkan di Monumen Bom Bali di Jalan Legian Kuta
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
5 Fakta Kemenangan Meksiko di Laga Perdana Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah
-
Bentrokan Pecah di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi dan Massa Saling Serang
-
Puluhan Ponsel Raib di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi Curiga Ada Jaringan Copet Internasional
-
Gak Usah Lebay! Respon Nyeleneh Infantino Soal Wasit Somalia Ditolak Masuk AS
-
Pembukaan Piala Dunia 2026 Makan Korban Jiwa: Satu Suporter Meninggal Dunia
-
Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu
-
Hasil Meksiko vs Afsel: Julian Quinones Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah