SUARA DENPASAR – Pria asal Karangasem bernama Ida Made Wiyanta ditangkap kepolisian. Dia diduga telah membobol lima rumah di Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kapolsek Gianyar, Kompol Gede Putra Astawa membeberkan lokasi rumah yang disatroni Ida Made Wiyanta. Yakni sebuah rumah di Jalan Dharmagiri Gianyar, namun tidak ada kerugian sehingga tidak ada laporan dari warga.
Rumah kedua milik Luh Ketut Manik Swasti yang beralamat di Jalan Sinta, Gianyar. Pria asal Karangasem ini berhasil mencuri sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp32,5 juta.
Selanjutnya, Ida Made Wiyanta juga beraksi di Jalan Raden Wijaya, Gianyar, sehingga korban menderita kerugian sebesar Rp5 juta. Namun, korban tidak melaporkan kasus ini.
Yang keempat, peristiwa terjadi di rumah Mohammad di Jalan Raya Bukit Jati, Gianyar. Korban merugi Rp2,5 juta. Dan yang terakhir terjadi di rumah Kadek Moleh di Jalan Bhayangkara, Gianyar dengan kerugian Rp11 juta.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Ida Made Wiyanta berpura-pura mencari alamat.
“Ketika rumah kosong, dia masuk. Ketika ada orang dia pura-pura bertanya alamat,” jelas Kompol Gede Putra Astawa, Rabu, 10 Agustus 2022 dilansir dari beritabali.com, jaringan suara.com.
Berdasarkan laporan para korban, kata Kompol Gede Putra Astawa, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan pelakunya mengarah pada Ida Made Wiyanta. Kemudian Wiyanta pun dibekuk di tempat tinggalnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila, Timnas Perancis Pulangkan Irak