SUARA DENPASAR – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terlibat sindikat narkoba yang memasok tempat dugem atau klub malam di Bandung. Tidak tanggung-tanggung, Edi Nurdin bersama jaringannya tertangkap setelah memasok 2000 butir ekstasi ke dua klub malam.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Dijelaskan Krisno, penangkapan Edi Nurdin Massa merupakan pengembangan dari penangkapan Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung, dua klub malam di Bandung.
Dari penangkapan Juki, akhirnya diketahui bahwa pemasok ekstasi tersebut adalah tersangka berinisial JS dan RH. Keduanya bekerja sama dengan Edi Nurdin Massa.
Kemudian diketahui bahwa JS, RH dan Edi Nurdin Massa pernah mengantar narkoba berupa 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki,
“Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM bersama dengan Saudara ENM,” jelasnya.
Penangkapan terhadap AKP Edi Nurdin Massa berlangsung Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
“ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas," imbuhnya.
Dalam penangkapan Edi Nurdin dkk, Dittipidnarkoba Bareskrim juga menemukan lagi barang bukti narkoba. Yakni sabu-sabu seberat 101 gram dalam 3 plastik klip dan dua butir pil ekstasi.
Baca Juga: Coba Melawan Petugas, Jambret Spesialis Wisatawan Langsung Didor
Selain barang bukti narkoba, juga ditemukan sebuah unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu-sabu (bong) dan cangklong, 2 unit HP yang dipakai untuk berkomunikasi, dan uang tunai sebesar Rp 27 juta.
Saat ini, Edi Nurdin Massa pun sudah ditahan dan dijadikan tersangka dalam peredaran narkoba. (Antara/PMJNews)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Nikmati Kuliner Tempo Dulu di Batavia Heritage Feast Jakarta
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Fenomena Pernikahan Artis di TV dan Prioritas yang Patut Dipertanyakan
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Bye-Bye Mata Panda! 4 Eye Cream Korea Ini Bikin Area Mata Makin Cerah
-
Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada
-
Ulasan Gintama: Yoshiwara in Flames, Aksi Spektakuler Tsukuyo dan Gintoki
-
4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor