SUARA DENPASAR - Proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Gunaksa berdampak pada daerah sekitar. Yakni, lingkungan yang rusak karena masifnya pengerukan galian C yang nantinya material digunakan untuk proyek PKB.
Pengempon pura pun protes akan kondisi ini. Sebab, pengerukan itu berdampak pada l Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana Ring Pundukdawa
Pengempon Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana Ring Pundukdawa, menyikapi adanya penggalian penambangan batuan yang berlokasi di sisi timur Pura yang masuk wilayah Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung tersebut.
Di mana, penambangan tersebut tidak memperhatikan dampak buruk bagi bangunan Pura baik dari sisi keagamaan, keamanan, kenyamanan, dampak lingkungan. Padahal, Pura itu di empon seluruh warga Pasek Se-Nusantara.
Pengempon Pura telah menyatakan keberatan resmi melalui Kepala Desa (Perbekel) Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Tujuannya untuk menghentikan proyek penggalian tanah di sisi timur Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana Ring Pundukdawa sesuai dengan Surat Nomor : 004/PENGEMPON/VIII/2022, tertanggal 01 Agustus 2022, Perihal Keberatan Terhadap Pelaksanaan Kegiatan Penggalian.
Bahwa Terhadap surat tersebut, Perbekel Desa Pikat, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung telah mengundang pihak Pengempon untuk membahas masalah tersebut pada Jumat, Tanggal 5 Agustus 2022 di Kantor Perbekel Desa Pikat.
Saat itu diadakan pertemuan yang dihadiri oleh Perbekel Desa Pikat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, Dinas DKLH Kabupaten Klungkung, Kepolisian, Babinkamtibmas, Pemilik Lahan, yang pada intinya pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan.
Yakni bahwa sambil menunggu hasil negosiasi lahan antara Pengempon dengan pemilik lahan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung menghentikan proses galian atau pertambangan batuan tersebut karena tidak memiliki izin galian dan rekomendasi lingkungan.
Bahwa yang menjadi alasan pemilik lahan berani menggali dan melakukan pertambangan tanpa ijin karena untuk kepentingan proyek nasional pembangunan Tempat Pesta Kesenian Bali (PKB) yang baru yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali.
Baca Juga: Ini Fakta! Bangun PKB di Eks Galian C Gunaksa, Rusak Lingkungan di 40 Titik, Sebagian Besar di Dawan
Bahwa selain diputuskan dalam pertemuan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung secara tegas dan resmi telah menghentikan penggalian batuan tersebut.Penghentian melalui Surat Nomor : 331.1/047/Satpol PP dan PMK/2022, Tertanggal 5 Agustus 2022, perihal Penghentian Penggalian (fotokopi terlampir) yang ditujukan kepada I Wayan Sudarsana, I Wayan Merti, I Wayan Sumertayasa. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Jelajah Rasa Dunia di Jakarta: MoreFood Expo 2026 Hadirkan Tren Kuliner Global dalam Satu Panggung
-
Banjir Karangan Bunga Pejabat, Begini Suasana Jelang Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Cushion Dewy Finish untuk Kulit Apa? Intip 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Bojan Hodak Senang Lihat Bobotoh dan Aremania Berdampingan di Stadion GBLA
-
Persaingan BRI Super League Sengit, Marcos Santos Sebut Tiga Kandidat Kuat Juara
-
Menang atas Kesatria Bengawan Solo 84-69, Djordje Jovicic Puas dengan Performa Satria Muda
-
Sakit Pencernaan, Iga Swiatek Mundur dari Madrid Open 2026
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!