SUARA DENPASAR - Berikut adalah awal mula munculnya isu Kaisar Sambo yang dikaitkan dengan konsorsium judi 303. Isu tersebut berhembus dan beredar luas di media sosial.
Isu tersebut bermula ketika sebuah dokumen yang berisi informasi mengenai data-data perwira Polri yang diduga terlibat mendukung bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.
Dokumen tersebut berisi narasi yang menuliskan Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".
Bahkan, isu tersebut sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Mankopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud kala itu menyebut adanya kerajaan Ferdy Sambo di Polri, seperti sub mabes dan sangat berkuasa.
Menurut Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studie (ISESS) Bambang Rukminto dokumen yang viral itu masih berupa dugaan. Dia menyebut perlu pembuktian nyata untuk mengetahui kebenaran dokumen itu.
Polri, kata dia, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Dia mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan terkait isu tersebut di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik. Kemudian, polisi harus menyampaikannya kepada publik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," ujar Bambang.
Baca Juga: Jonathan Cantillana Antar PSIS Semarang Tikung Persib Bandung di Klasemen BRI Liga 1
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?
-
Penyebab Kematian Jayden Adams Masih Gelap, Benarkah Gegara Tenggak Cairan Ini?
-
Panas! Provokasi Lamine Yamal Jelang Kick Off Prancis vs Spanyol
-
Susunan Pemain Prancis vs Spanyol: Mbappe Pimpin Les Blues, La Furia Roja Andalkan Yamal
-
Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan
-
Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'