SUARA DENPASAR - Publik terhenyak ketika tim khusus (Timsus) Mabes Polri mengumumkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Pasalnya, sangkaan yang menjerat wanita asal Bali itu bukan soal penyebaran berita bohong atau hoax.
Tapi perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Joshua. Tentu sangat mengejutkan karena sebelumnya Putri Candrawathi sempat menyanjung-nyanjung sopir atau ajudannya ini.
Jerat hukumannya juga bikin keder. Sama dengan sang suami, Putri Candrawathi juga terancam hukuman mati atau seumur hidup.
"Muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama tujuh hari," sebut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri kepada awak media, Jumat,(19/8/2022).
Timsus Polri sendiri mengaku sudah mengantongi bukti keterlibatan anak jenderal tersebut dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Mabes Polri.
Pertimbangan lainnya, polisi juga sudah mengantongi dua alat bukti untuk memperkuat peran Putri Cadrawathi sebelum akhirnya dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J.
"Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV," imbuhnya. Pastinya, CCTV di Jalan Saguling di dekat lokasi pembunuhan berikur DVR di pos Satpam yang sbelumnya dinyatakan hilang, kini berhasil ditemukan petugas.
Dari rekaman kamera pengintai itu terlihat atau menjadi gambaran bagi penyidik perihal peran Putri Candrawathi. (purwakarta.suara.com )
Tag
Berita Terkait
-
Lika-liku Drama Kasus Penembakan Brigadir J: Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Jadi Tersangka
-
Polisi Bikin Konten Video, Publik: Nama Ferdy Sambo Selalu Terngiang-ngiang
-
Biodata Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Jadi Sorotan
-
Terima Pelimpahan, Kejagung Teliti Selama 14 Hari Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Indeks Keyakinan Konsumen Turun ke 117,8 pada Juni 2026, BI: Masyarakat Masih Optimistis
-
Weton Kamis Pahing Tibo Lungguh Artinya Apa? 9 Juli 2026 Bakal Dihujani Keberuntungan
-
4 Pilihan Sampo Terbaik untuk Mengatasi Kulit Kepala Gatal, Tak Bikin Rambut Kering
-
Borobudur Marathon 2026 Tersedia 12.500 Peserta, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp100 Miliar
-
3 Zodiak yang Menikmati Keberuntungan 9 Juli 2026, Rezeki dan Asmara Lancar
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
IHSG Berpotensi Koreksi ke Level 5.850 Usai Trump Singgung Perang Berlanjut
-
Ramalan Zodiak 9 Juli 2026: Karier dan Keuangan 5 Zodiak Ini Diprediksi Melejit!
-
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Siapa yang Pantas Dapat Sepatu Emas?