SUARA DENPASAR - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Abby pelaku penembakan menggunakan senapan angin yang mengenai pengendara wanita di Abiansemal, Badung tak ditahan. Kabar terbaru, antara pelaku dan korban Ni Luh Putu Suksma Lusiana Putri memilih jalan berdamai.
Sebagaimana diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa, Kamis (25/8/2022). Dijelaskan Ika, kedua korban sudah berdamai satu sama lain.
"Pelaku dan korban sudah berdamai," ujarnya via pesan singkat WhatsApp.
Lalu bagaimana dengan proses hukumnya? Putu Ika mengatakan bahwa hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan. Meski keduanya telah berdamai.
Sederhananya, apakah korban akan mencabut laporan atau tidak, itu tergantung korban sendiri.
"Kalau sudah ada laporan polisi, proses hukum perkara pasti dilanjutkan. Cuma nanti dalam proses penyelesaian hukumnya tergantung kedua belah pihak. Apakah mereka akan menyelesaikan proses hukumnya melalui proses peradilan atau melalui restorative justice, karena mereka sudah berdamai," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi tak menahan Abby, tersangka pelaku penembakan wanita pengendara sepeda motor di Badung. Meski faktanya pemuda asal Cianjur Jawa Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/8/2022).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana pada Kamis (18/8/2022). Dijelaskannya bahwa tersangka tak ditahan karena sesuai dengan pasal yang diterapkan kepada pelaku.
"Karena pelaku melanggar pasal 360 ayat 2. Jadi dari pihak Reskrim (Polres Badung) tidak menahan," ujarnya. Menurutnya jenis pelanggaran dan pasal yang diterapkan tidak bisa membuat tersangka bisa ditahan.
Baca Juga: Selain Belum Tangkap Bandar Judi, Penggerebekan di Kuta Tak Menyita Barang Bukti Uang Tunai
Begitu juga dengan aksi pelaku menggunakan plat nomor palsu pada mobil mewah jenis Lexus yang dipakainya di lokasi kejadian. Dikatakannya bahwa mobil itu bukanlah mobil bodong. Itu memang mobil milik pelaku. Hanya saja dia memakai plat palsu.
"Mobilnya benar punya dia, tetapi STNK-nya sudah tidak berlaku, makanya dia menggunakan STNK yang lain masih berlaku. Jadi hanya pelanggaran saja," tandasnya.
Sebelumnya, pelaku itu ditangkap di vila tempat tinggalnya di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Minggu (15/8/2022). Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pelaku menembak menggunakan senapan angin, bukan air soft gun.
"Dimana pelaku menggunakan senapan angin kaliber 4,5," katanya kepada awak media di Polres Badung, Senin (15/8/2022). Dijelaskannya, saat itu pelaku hendak menembak burung bangau di lokasi kejadian.
Senapan angin yang digunakan adalah milik temannya. "Pelaku ini datang liburan ke Bali bersama rombongan keluarganya. Nah di Bali dia punya teman memiliki senapan angin berinisial N. Itu yang dipakai," tambahnya.
Yang mengejutkan, ternyata pelaku menggunakan mobil mewah Lexus saat berada di TKP. Surat kendaraan mobil mewah itu ternyata sudah mati. Sehingga pelaku menggunakan plat nomor palsu selama mobil itu berada di Bali.
"Mobil itu dibawa dari Jakarta menggunakan towing. Dia menggunakan plat palsu karena surat aslinya sudah mati. Plat aslinya B 778JHN. Sedangkan dipasang plat palsu B 66 FRD," terangnya .
Terkait pemilik senapan angin yang merupakan teman pelaku, Polres Badung sedang melakukan pendalaman. Hal itu untuk mengetahaui apakah sudah memiliki ijin atau belum.
Kini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti akan ditetapkan sebagai tersangka jika sudah gelar perkara," tutupnya. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring