SUARA DENPASAR - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Abby pelaku penembakan menggunakan senapan angin yang mengenai pengendara wanita di Abiansemal, Badung tak ditahan. Kabar terbaru, antara pelaku dan korban Ni Luh Putu Suksma Lusiana Putri memilih jalan berdamai.
Sebagaimana diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa, Kamis (25/8/2022). Dijelaskan Ika, kedua korban sudah berdamai satu sama lain.
"Pelaku dan korban sudah berdamai," ujarnya via pesan singkat WhatsApp.
Lalu bagaimana dengan proses hukumnya? Putu Ika mengatakan bahwa hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan. Meski keduanya telah berdamai.
Sederhananya, apakah korban akan mencabut laporan atau tidak, itu tergantung korban sendiri.
"Kalau sudah ada laporan polisi, proses hukum perkara pasti dilanjutkan. Cuma nanti dalam proses penyelesaian hukumnya tergantung kedua belah pihak. Apakah mereka akan menyelesaikan proses hukumnya melalui proses peradilan atau melalui restorative justice, karena mereka sudah berdamai," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi tak menahan Abby, tersangka pelaku penembakan wanita pengendara sepeda motor di Badung. Meski faktanya pemuda asal Cianjur Jawa Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/8/2022).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana pada Kamis (18/8/2022). Dijelaskannya bahwa tersangka tak ditahan karena sesuai dengan pasal yang diterapkan kepada pelaku.
"Karena pelaku melanggar pasal 360 ayat 2. Jadi dari pihak Reskrim (Polres Badung) tidak menahan," ujarnya. Menurutnya jenis pelanggaran dan pasal yang diterapkan tidak bisa membuat tersangka bisa ditahan.
Baca Juga: Selain Belum Tangkap Bandar Judi, Penggerebekan di Kuta Tak Menyita Barang Bukti Uang Tunai
Begitu juga dengan aksi pelaku menggunakan plat nomor palsu pada mobil mewah jenis Lexus yang dipakainya di lokasi kejadian. Dikatakannya bahwa mobil itu bukanlah mobil bodong. Itu memang mobil milik pelaku. Hanya saja dia memakai plat palsu.
"Mobilnya benar punya dia, tetapi STNK-nya sudah tidak berlaku, makanya dia menggunakan STNK yang lain masih berlaku. Jadi hanya pelanggaran saja," tandasnya.
Sebelumnya, pelaku itu ditangkap di vila tempat tinggalnya di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Minggu (15/8/2022). Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pelaku menembak menggunakan senapan angin, bukan air soft gun.
"Dimana pelaku menggunakan senapan angin kaliber 4,5," katanya kepada awak media di Polres Badung, Senin (15/8/2022). Dijelaskannya, saat itu pelaku hendak menembak burung bangau di lokasi kejadian.
Senapan angin yang digunakan adalah milik temannya. "Pelaku ini datang liburan ke Bali bersama rombongan keluarganya. Nah di Bali dia punya teman memiliki senapan angin berinisial N. Itu yang dipakai," tambahnya.
Yang mengejutkan, ternyata pelaku menggunakan mobil mewah Lexus saat berada di TKP. Surat kendaraan mobil mewah itu ternyata sudah mati. Sehingga pelaku menggunakan plat nomor palsu selama mobil itu berada di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Rombongan Pertama Calon Haji asal Pekanbaru Berangkat ke Tanah Suci
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
-
Ruang Tenang: Validasi untuk Jiwa yang Lelah dan Hati yang Ingin Rehat
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
Kuroko no Basket: Persahabatan, Persaingan Sehat, Pengakuan, & Bola Basket
-
7 Foundation Full Coverage Anti Crack, Makeup Tetap Mulus Meski Berkeringat
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?