SUARA DENPASAR – Gusti Ketut Puja harus kena getahnya. Pria asal Banjar Dinas Brahmana, Desa Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, itu ditangkap dan ditahan gegara rumahnya dijadikan tempat judi ceki oleh lima orang pejudi. Padahal, dia hanya dapat uang sewa tempat dari pejudi Rp50 ribu.
Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Sawan Ipda Kadek Widana bersama anak buahnya melakukan penyelidikan ke lokasi pada 24 Agustus 2022 pukul 18.00 Wita.
“Sampai di tempat kejadian perkara sesuai informasi yang disampaikan masyarakat, benar telah adanya perjudian jenis ceki yang dilakukan oleh pemain sebanyak 5 orang,” kata Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, Selasa (30/8/2022).
AKP Dewa Putu Sudiasa menjelasan, waktu aparat datang, ditemukan lima orang itu sedang duduk melingkar memainkan judi ceki di rumah warga bernama Gusti Ketut Puja (58). Karena rumahnya dijadikan tempat main judi ceki, Gusti Ketut Puja disebut dapat yang Rp50 ribu.
“Penyelenggara (Gusti Ketut Puja) mendapatkan hasil sebesar Rp50.000. Uang tersebut dipergunakan untuk keperluan dan kebutuhan penyelengara sendiri,” jelasnya.
Dalam penangkapan Gusti Ketut Puja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam permainan ceki. Di antaranya adalah uang tunai Rp540.000, sebuah meja kayu bundar warna coklat, sebuah karpet plastik warna hijau muda, sebendel kartu jenis ceki berjumlah 120 lembar warna hijau.
Terhadap penyelenggara perjudian yakni Gusti Ketut Puja, AKP Dewa Putu Sudiasa mengatakan dijerat menggunakan Pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Untuk pemain ceki sebanyak 5 orang disangka melanggar pasal 303 Bis KUHP,”jelasnya dilansir dari Resbuleleng.
Dengan sangkaan berbeda, kelima pejudi ceki itu hanya diancam dengan hukuman yang lebih ringan. Yakni 4 tahun penjara.
Baca Juga: Tukang Ojek Pengepul Togel Online Jalur Darat Diringkus
Penangkapan terhadap pelaku perjudian yang begitu marak pada Agustus 2022 ini tak lain setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perintah agar memberantas perjudian baik konvesional maupun online. Bahkan, Jenderal Listyo mengancam akan mencopot pimpinan wilayah hukum pada jajaran kepolisian yang membiarkan atau menjadi backing perjudian.
"Yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online, semuanya harus ditindak," kata Listyo Sigit Prabowo, yang disiarkan pula di Youtube Divisi Humas Polri, 19 Agustus 2022.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan (perjudian), pejabatnya saya copot, saya ndak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes juga sama, tolong betul-betul diperhatikan," tegas Jenderal Listyo Sigit. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dirasuki Roh Wanita Joseon, Ini Karakter Lim Ji Yeon dalam My Royal Nemesis
-
Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim
-
Minji NewJeans Muncul usai Lama Vakum, Pertanda Comeback? Ini Kata ADOR
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan
-
7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian
-
Timnas Indonesia U-17 Bisa Segel Tiket ke Piala Dunia, Ini Hitung-hitungannya
-
Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026
-
Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat
-
Stadion Etihad Ganti Nama Jelang Manchester City vs Brentford, Kenapa?