/
Kamis, 01 September 2022 | 19:45 WIB
Foto kiri, Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto kanan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonestruksi, Selasa (30/8/2022). (IST/ Suara.com)

Diketahui, Putri Candrawathi pun baru diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8), atau dua hari setelah RDP Komisi III DPR RI dengan Kapolri. Usai pemeriksaan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri, kuasa hukumnya, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kliennya tetap pada pendirian sebagai korban pelecehan seksual di Magelang.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman Hanis.

Temuan Komnas HAM ini pun secara tidak langsung mematahkan sejumlah rumor seputar motif pembunuhan Brigadir Joshua. Sebelumnya ada banyak rumor motif ini, dari soal hubungan sesama jenis (LGBT) antara Ferdy Sambo dan korban Brigadir Joshua, kemudian dugaan bisnis judi Ferdy Sambo yang diketahui Brigadir Joshua, hingga dugaan hubungan selingkuh antara Kuat Ma'ruf dengan Putri Sambo yang diketahui Brigadir Joshua. (Suara.com/PMJNews)

Load More