Suara Denpasar - Kasus pembunuhan Brigadir J berbuntut panjang tehadap karir puluhan personal kepolisian.
Tecatat ada 28 nama anggota kepolisian yang bakal diadili di sidang komisi etik.
Mereka dihadapkan ke meja pengadilan kepolisian karena dianggap menghalang-halangi proses penyidikan atas kematian Brigadir J.
Ancaman pemecetan bahkan penjara kini menghantui puluhan personel kepolisian dari yang berpangkat Irjen sampai ke pangkat terendah sekalipun.
Terbaru sudah ada tiga nama perwira tinggi dan menengah yang dipecat buntut dari kasus pembunuhan berencana tersebut.
Terbaru nama yang dipecat dari satuan Korps Bhayangkaa adalah PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.
Pemecatan ini setelah yang bersangkutan dihadirkan di sidang komisi etik yang sudah mulai menyidangkan kasusnya Jumat 2 September 2022 kemarin.
Polri memutuskan memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ke Kompol Baiquni Wibowo.
Perwira dengan pangkat melati 1 di pundak ini terbukti bersalah membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Sosok Eks Kadiv Propam dan Wakapolri Oegroseno, Beri Pandangan Kenapa Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan yang bersangkutan dijatuhkan sanksi berupa pemberentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian.
Perwira kedua yang dipecat adalah Kompol Chuk Putranto, kemudian perwira tinggi yang dipecat adalah tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo.
Kini masih ada empat anggota polisi lagi yang terancam dipecat oleh Polri. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
River Ranger Jakarta Pilih Tersesat di Pedalaman Demi Solusi Warga, Kenapa?
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Bukan Cuma Bangun Rumah, Strategi KPR BRI Ini Ternyata Hidupkan UMKM di Daerah
-
DKZ Akhiri Aktivitas Grup, Member Lanjutkan Karir secara Individu
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes