Suara Denpasar - Kasus pembunuhan Brigadir J berbuntut panjang tehadap karir puluhan personal kepolisian.
Tecatat ada 28 nama anggota kepolisian yang bakal diadili di sidang komisi etik.
Mereka dihadapkan ke meja pengadilan kepolisian karena dianggap menghalang-halangi proses penyidikan atas kematian Brigadir J.
Ancaman pemecetan bahkan penjara kini menghantui puluhan personel kepolisian dari yang berpangkat Irjen sampai ke pangkat terendah sekalipun.
Terbaru sudah ada tiga nama perwira tinggi dan menengah yang dipecat buntut dari kasus pembunuhan berencana tersebut.
Terbaru nama yang dipecat dari satuan Korps Bhayangkaa adalah PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.
Pemecatan ini setelah yang bersangkutan dihadirkan di sidang komisi etik yang sudah mulai menyidangkan kasusnya Jumat 2 September 2022 kemarin.
Polri memutuskan memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ke Kompol Baiquni Wibowo.
Perwira dengan pangkat melati 1 di pundak ini terbukti bersalah membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Sosok Eks Kadiv Propam dan Wakapolri Oegroseno, Beri Pandangan Kenapa Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan yang bersangkutan dijatuhkan sanksi berupa pemberentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian.
Perwira kedua yang dipecat adalah Kompol Chuk Putranto, kemudian perwira tinggi yang dipecat adalah tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo.
Kini masih ada empat anggota polisi lagi yang terancam dipecat oleh Polri. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026
-
Shin Tae-yong Soal Hubungan dengan Erick Thohir: Gak Ada Hubungan Baik atau...
-
Mengenal Rayo Vallecano, Mantan Klub Jordi Amat Pelabuhan Baru Emil Audero
-
Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!
-
Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA
-
DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030
-
Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano