Suara Denpasar - Brigjen Hendra Kurniawan kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka penghalangan penyidikan dalam kasus Ferdy Sambo. Dia terancam dipecat dari Polri dan akan menjalani sidang etik pekan depan.
Namun, sebelum jadi sorotan saat ini, namanya sempat heboh pada Januari 2021. Saat itu, dia menjadi korban informasi bohong atau hoax. Dalam sebuah narasi di media sosial, Hendra Kurniawan disebut sebagai anak dari Presiden China Xi Jinping.
Narasi itu juga menyebutkan bahwa dia dipersiapkan menjadi Kapolri pada masa depan. Narasi hoax ini beredar di sejumlah media sosial saat itu.
"Hendra kurniawan anak kandung jie ping (presiden China) ia brigjen polisi yag tidak tertutup kemungkinan kedepannya dipersiapkan untuk menjadi kapolri," bunyi narasi tersebut.
Narasi selanjutnya adalah Hendra Kurniawan berbahaya bagi umat Islam. "Jadi apakah kalian masih berdiam diri saja sambil menunggu kehancuran," bunyi narasi itu.
Berdasarkan penelusuran Kominfo, narasi tersebut merupakan informasi bohong atau hoax. Kominfo menyebut klaim tersebut tidak berdasar karena Hendra Kurniawan merupakan putra asli Indonesia.
Saat hoax itu muncul, Hendra Kurniawan sedang menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri. Dia memang Jenderal Polisi pertama Keturunan Tionghoa.
"Dia bukan anak kandung Presiden China. Sementara itu, anak Presiden China Xi Jinping adalah Xi Mingze yang merupakan putri semata wayangnya," tulis Kominfo.
Terancam Pecat
Baca Juga: Sosok Kompol Baiquni Wibowo, Jadi Anak Buah sejak Ferdy Sambo Masih Kombes, Kini Dipecat
Polri secara maraton menggelar sidang etik kasus penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Tiga polisi saat ini sudah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat yaitu Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquini Wibowo.
Sementara empat tersangka lainnya akan menjalani sidang etik pada pekan depan, termasuk Hendra Kurniawan.
Hendra terancam pecat jika dinyatakan bersalah dalam persidangan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut keterlibatan Hendra akan ditentukan dalam persidangan.
"Fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim," kata Dedi, Jumat (2/9/2022).
Sebelumnya, Sambo menulis surat bahwa Hendra Kurniawan tidak terlibat. Surat itu lantas diunggah oleh istri Hendra, Seali Syah.
Terkait unggahan itu, Dedi menyebut sebagai hak setiap tersangka maupun terdakwa. Hal itu diatur dalam Pasal 66 KUHAP yang berbunyi “Tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian”.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas