/
Minggu, 04 September 2022 | 22:24 WIB
Kolase foto: Bharada E (kiri), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi (kanan atas), dan Brigadir Joshua (kanan bawah) saat masih hidup. (Polri TV/Suara.com/IST)

SUARA DENPASAR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku mendapat bocoran terkait motif pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga diotaki Irjen Pol Ferdy Sambo. Bocoran soal motif itu didapat LPSK dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

“Bharada E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK,” jelas Ketua LPSK, Hasto Atmojo Minggu (4/9/2022).

Mengenai apa bocoran yang disampaikan Bharada E terkait motif tersebut, Hasto Atmojo menyatakan tidak bisa menyampaikan ke publik. Dia berlasan mengenai motif itu bukan kewenangan LPSK menyampaikan.

“Tapi, ya, itu sebaiknya tidak dibuka lah, ya," jelasnya.

Saat ini Bharada E memang menjadi justice collaborator dan mendapat perlindungan dari LPSK. Dia mengatakan, peran Bharada E sebagai justice collaborator berdampak positif dalam penanganan perkara kematian Brigadir Joshua.

Awalnya, sempat ada pengaburan fakta dari Ferdy Sambo dengan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir Joshua dengan Bharada E, setelah terjadinya pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Keterangan sangat kunci karena kesaksian dia (Bharada E) itu lah semua skenario berantakan," jelasnya.
Sebagai justice collaborator, Hasto menegaskan bahwa Bharada E terus mendapat  pendampingan dari LPSK. Hal ini juga penting agar Bharada E tetap aman, dan penyataannya tidak berubah-ubah sampai proses persidangan yang akan datang.

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partigo Pasaribu juga bersuara terkait hasil temuan Komnas HAM yang menyebut motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua diduga karena ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Sebagai tertuduh adalah almarhum Brigadir Joshua.

Baca Juga: Ternyata Roti Tawar Bisa Diolah Jadi Puding Lezat dan Menawan, Bisa Jadi Ide Usaha Rumahan

Edwin Partiga Pasaribu menyatakan, klaim adanya pelecehan seksual dipenuhi banyak kejanggalan. Pertama, saat dugaan peristiwa itu terjadi, di rumah di Magelang itu ada Kuat Ma’ruf dan Susi. Kuat Ma’ruf adalah sopir, dan Susi adalah asisten rumah tanggan.

“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan),” kata dia.

Kedua, bila ada pelecehan seksual, Partigo Pasaribu justru bertanya mengapa Putri tidak berteriak. Ketiga, dalam konteks relasi kuasa, dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Joshua terhadap Putri Candrawathi tidak terpenuhi. Karena Putri Candrawathi adalah istri jenderal, yakni Ferdy Sambo, sedangkan Brigadir Joshua adalah bawahan Ferdy Sambo.

Keempat, usai peristiwa pelecehan yang diklaim terjadi ada, Putri masih menanyakan kepada Bripka RR di mana Joshua. Juga menghadapkan kembali Joshua ke kamar.

Kelima, setelah peristiwa itu, Brigadir Joshua masih satu rumah di Magelang. Juga bersama-sama pulang ke Jakarta, dan Joshua dibawa ke Saguling.

“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil. Janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” papar dia.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan M Beka Ulung Hapsara menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi ini berdasarkan temuan faktual dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM.

"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat RDP dengan Komisi III DPR RI belum bisa membeberkan mengenai motif pembunuhan Brigadir Joshua. Namun, dia menyebut mengenai motif hanya seputar pelecehan seksual dan selingkuh.

“Isunya antara pelecehan atau perselingkuhan. Sedang kami dalami. Tidak ada isu di luar itu,” kata Jenderal Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) yang juga disiarkan melalui Youtube DPR RI. (Suara.com)

Load More