Suara Denpasar - Sebuah grafis yang menampilkan 91 merk dan tipe mobil dilarang mengisi BBM subsidi jenis pertalite beredar di Bali, Selasa 6 September 2022. Dari grafis itu ada sejumlah merk dan tipe mobil seperi Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.
Grafis itu beredar luas di Bali dan banyak dibagikan akun-akun informasi di instagram hingga facebook. Seperti yang dibagikan oleh akun instagram @denpasarnow.
Dalam narasinya, disebutkan merk dan tipe mobil di atas 1.4000 cc yang akan dilarang mengisi pertalite. Dia menandai akun instagram resmi Polres Karangasem.
Dalam grafis yang diunggah, ada 12 pabrikan mobil dengan sejumlah tipe yang dilarang isi pertalite. Beberapa diantaranya adalag Toyota, Daihatsu, Nissan, hingga BMW.
"Merk dan tipe mobil di atas 1.4000 cc yang akan dilarang mengisi pertalite," demikian judul grafis tersebut.
Diketahui, grafis itu memiliki watermark dari Polres Karangasem.
Munculnya kabar ini setelah pemerintah resmi menaikan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter mulai 3 September 2022.
Penelusuran Suara Denpasar
Namun, belakangan akun Polres Karangasem meminta konten tersebut dihapus. Saat dimintai konfirmasi, admin Polres Karangasem menyebut bahwa konten tersebut merupakan kesalahan dari operatornya. Mereka meminta untuk menunggu informasi terbaru.
"Mohon maaf pak atas kesalahan operator kami dalam pembuatan konten, mohon menggu informasi terbaru," tulis akun Polres Karangasem melalui pesan di instagram.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Belum Direvisi
Hingga saat ini, beleid pembatasan konsumsi pertalite untuk mobil di atas 1.400 belum final. Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga saat ini masih belum direvisi.
Dengan demikian, mobil di atas 1.400 hingga saat ini masih diperbolehkan mengisi pertalite.
Memang santer dikabarkan draf revisi tersebut sudah final dan tinggal menunggu diresmikan. Namun hingga saat ini belum dirilis.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi (BPH) Migas) penerapan pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite berlaku mulai September 2022.
BPH Migas menilai aturan ini perlu karena mobil-mobil di atas 1.400 cc mestinya mampu beli BBM yang nonsubsidi.
Jika sudah resmi direvisi, maka berikut adalah daftar mobil yang dilarang isi Pertalite:
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
- Toyota Fortuner bensin
- Toyota Vios
- Toyota Kijang Innova
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Terios
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Wuling Almaz RS
- Honda Mobilio
- Honda HR-V
- Nissan Livina
- Nissan Serena
- Suzuki Ertiga
- Suzuki Baleno Hatchback
- Hyundai Stargazer
- Mazda CX-5
- Mazda CX-3.
Kategori merk kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 2000 cc
- Toyota Kijang Innova 2.4
- Toyota Alphard 2.5 & 3.5
- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8
- Toyota Camry 2.5
- Toyota Land Cruiser 300 3.3
- BMW 8 Series 3.0
- BMW M3, M4, M5 4.0
- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5
- Hyundai Staria 2.2
- Hyundai Palisade 2.2
- Mercedes-Benz GLE Class 2.9
- Mercedes-Maybach S 560 3.0
- Mitsubishi Pajero Sport 2.4
- Mitsubishi Outlander PHEV 2.4
- Mazda CX-5 2.5
- Mazda CX-8 2.5
- Mazda CX-9 2.5
- KIA Grand Sedona 2.2
- KIA Grand Sedona 3.3
- KIA Grand Carnival 2.2
Demikian adalah informasi terbaru tentang jenis mobil yang bakal dilarang mengisi pertalite jika Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Belum Direvisi.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!