Suara Denpasar - Komisi Etik sudah menyidangkan Kombes Agus Nurpatria karena terseret kasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka utama pembunuhan Brigadir J.
Kombes Agus Nurpatria terancam hukuman pemecatan seperti yang sudah diterima oleh dua yuniornya Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiqui Wibowo.
Putusan apakah Kombes Agus Nurpatria bakal diberhentikan dengan tidak hormat atau tidak ditentukan hari ini.
Rabu (7/9/2022) hari ini menjadi hari yang menentukan bagi Kombes Agus Nurpatria dalam karir kepolisiannya.
Kombes Agus Nurpatria menjadi salah satu perwira menengan yang terseret dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.
Petugas Korps Bhayangkara lulusan Akpol tahun 1997 ini sebelumnya dimutasi ke Yanma Mabes Polri pasca kasus kematian Brigadir J.
Pria lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang 1993 ini mengawali karirnya di Polres Metro Tangerang.
Karir pria kelahiran ini moncer 6 Agustus 1974 ini kemudian menjabat di sejumlah satuan hingga membawanya sebagai Kabid Propam di Polda Banten.
Berlanjut kemudian menjadi Kabid Propam Polda Kepri di Riau, hingga membawanya menjadi Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri
Baca Juga: 8 Anggota Polisi Ditahan Buntut Judi Online, Ditangkap eks Anak Buah Ferdy Sambo
Dalam kasus ini bukan hanya Ferdy Sambo saja yang diancam dengan pidana.
Enam perwira lainnya yang statusnya sudah menjadi tersangka kasus obstruction of justice juga terancam pasal pidana termasuk sosok Kombes Agus Nurpatria.
Ancaman yang mengintai mereka selain pemecatan adalah undang-undang ITE.
Bukan hanya ITE, pasal-pasal lain juga disiapkan untuk menjerat para perwira menengah yang membantu aksi Ferdy Sambo dalam mengelabuhi pembunuhan Brigadi J ini.
Hal ini sudah dinyatakan oleh Mabes Polri dalam situs resmi mereka kemarin.
Melalui sang jubir Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh enam tersangka selain Ferdy Sambo, yakni berperan merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu
-
Perempuan dan Standar Ganda: Apa Pun yang Dipilih Tetap Salah, Harus Gimana?
-
Di Balik Sorotan Kamera: Pertarungan Moral dalam Novel Take Four
-
Pakai Scrub Berapa Kali Seminggu? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret untuk Kulit Halus dan Cerah
-
Rewang Sebagai Perekat Hati, Menilik Tradisi Masak Basamo di Muaro Jambi
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit
-
Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
-
6 Fakta Penggagalan Penculikan Balita Tulungagung di Pelabuhan Merak: Pelaku Ternyata Orang Dekat
-
Mehdi Mahdavikia, Si Roket Iran yang Taklukan Bundesliga dan Bungkam AS di Piala Dunia