Lalu pasal apa saja yang menjerat mereka?
Masih dalam pernyataan resmi tersebut, enam tersangka obstruction of justice selain Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE.
Mereka dijerat juga dengan pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.
Seperti juga Ferdy Sambo selain dipecat dengan tidak hormat, Polri juga bersiap akan menghadapi sidang kasus pidana sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J.
Keenam perwira yang lain juga selain menghadapi sidang etik Polri, mereka juga terjerat kasus pidana menghalang-halangi kerja penyidik Polri mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka dijerat pasal 221 KUHP. Pasal 221 KUHP adalah pasal dalam Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) yang mengatur hukum tentang suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum.
Upaya menghalang-halangi proses hukum juga disebut dengan istilah Obstruction of Justice.
"Sedangkan bunyi Pasal 223 KUHP menyatakan barangsiapa dengan sengaja melepaskan atau memberi pertolongan ketika meloloskan diri kepada orang yang ditahan atas perintah penguasa umum, atas putusan atau ketetapan hakim, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," demikian pernyataan dalam keterangan tersebut.
Ditambahkan dalam pernyataan tersebut jika tersangka kasus obstruction of justice juga dijerat Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE.
Para tersangka juga dijerat pasal turut serta yaitu pasal 55 dan 56 KUHP. ***
Baca Juga: 8 Anggota Polisi Ditahan Buntut Judi Online, Ditangkap eks Anak Buah Ferdy Sambo
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Wajib Tahu! Panduan Lengkap Salat Idulfitri
-
Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti
-
Diskon Tiket 30 Persen Kereta Api Gambir-Solo Balapan, Ini Cara Pesan Tiketnya
-
Pascal Struijk Pamer Tato Garuda Usai Asisten Timnas Indonesia Berkunjung ke Leeds, Kode Gabung?
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal
-
Jujutsu Kaisen Siapkan Episode Panjang untuk Akhiri Culling Game Part 1
-
Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan