/
Kamis, 08 September 2022 | 08:25 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan 3 kapolda terkait Ferdy Sambo belum diperiksa. (SUARA DENPASAR)

Suara Denpasar - Hingga saat ini tiga Kapolda yang diduga terlibat perintangan penyidikan pasca meninggalnya Brigadir Joshua belum diperiksa. Polri menjelaskan alasan mengapa ketiganya hingga saat ini belum diperiksa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengakui hingga saat ini belum dilakukan pendalaman terkait isu tersebut. 

"Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," kata dia, Rabu 8 September 2022. 

Dia mengatakan Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja sesuai fakta-fakta yang ditemukan. Informasi itu, kata dia, didengarkan tetapi tidak berdasarkan asumsi.

"Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.

Mengapa Belum Diperiksa?

Dedi menambahkan saat ini pihaknya masih fokus menuntaskan pemberkasan lima tersangka tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut mengembalikan berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J untuk dilengkapi penyidik.

Sehingga penyidik punya waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman, perbaikan berkas perkara agar segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)

Baca Juga: Peruntungan Keuangan dan Karier Zodiak Bulan September 2022 untuk Pisces, Cancer, Aries dan Libra; Jangan Berpikir Anda Bisa Lolos

"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," katanya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber juga fokus pada pemberkasan tujuh tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) agar bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Sesegera mungkin barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan, begitu juga untuk tujuh berkas yang ditangani Dittipidsiber," katanya.

Dikutip dari pemberitaan Majalah Tempo, tiga kapolda diduga ikut menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta. Kemudian Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.(Antara)

Load More