Suara Denpasar – Mantan Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali telah bebas dari penempatan khusus (patsus). Padahal, anak buah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, itu belum disidang etik. Selain Benny Ali, ada tiga anggota Polri lain yang belum disidang etik namun sudah bebas dari patsus.
Tiga orang anggota Polri lagi yang belum disidang etik namun sudah bebas dari patsus adalah AKBP Ari Cahya Nugraha (Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri), AKBP Ridwan Soplanit (Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), dan AKP Rifaizal Samual (Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jaksel).
Dengan demikian, sudah ada lima anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran etik serangkaian dengan kasus Ferdy Sambo sudah bebas dari patsus.
Satu lagi sudah bebas sesuai dengan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yakni AKBP Pujiyarto (Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya). AKBP Pujiyarto sudah bebas karena putusan sidang KKEP memberi sanksi 28 hari patsus, sedangkan itu sudah dijalani dari 12 Agustus sampai 9 September 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebutkan anggota Polri yang selesai menjalankan patsus kembali bertugas ke pelayanan markas, sesuai surat telegram mutasi yang diterimanya.
“Yang di patsus kalau enggak salah sudah ada yang selesai (menjalankan), kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (10/9/2022).
Dedi mengatakan, lima anggota Polri yang selesai menjalankan Patsus dan kembali bertugas sebagai anggota (Pelayanan Markas) Yanma Mabes Polri dengan pengawasan ketat.
“Ditempatkan sesuai dengan putusan (mutasi) di Yanma jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi,” kata Dedi.
Sebagaimana diketahui, ada 35 terduga pelanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dari jumlah itu, 18 orang dimasukkan ke patsus (penempatan khusus).
Kemudian, dari jumlah tersebut, ada 7 orang berstatus tersangka kasus obctruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua, sedangkan tiga orang berstatus tersangka pembunuhan Brigadr Joshua.
Para tersangka dilakukan penahanan, dan yang dipatsuskan dibawa ke Mako Brimob dan Provos Mabes Polri. Beberapa anggota Polri yang masih di patsus adalah AKBP Jerry Raymond, Kombes Susanto, dan AKBP Budhi Herdi Susianto. Ketiganya dipatsuskan di Mako Brimob Polri di Depok.
Berikutnya adalah AKBP Handik Zusen dan AKBP Raindra Ramadhan Syah yang dibawa ke penempatan khusus di Provos Mabes Polri.
Sedangkan anggota Polri yang saat ini ditahan karena kasus pembunuhan Brigador Joshua adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Sedangkan tujuh tersangka kasus menghalangi penyidikan adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto.
Sedangkan Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditahan di Provos Propam Mabes Polri rencananya akan bebas Sabtu ini (10/9/2022). (*)
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Jenderal dan Satu LSM Besar Diduga Dukung Kaisar Sambo, Itu Dugaan Aktivis Irma Hutabarat
-
Viral Polisi Joget Pinggir Jalan Sambil Atur Lalu Lintas, Diputar 2,8 Juta Kali, Warganet: Fix Bukan Anggota Ferdy Sambo
-
Mau Tau Trik Kapolri Ambil Hati Bharada E? "Pak, Saya Tidak Mau Dipecat, Saya Akan Bicara Jujur!"
-
Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mantan Perwira Tinggi TNI: Memberantas Begal Itu Bukan Tupoksi TNI, Itu Tupoksi Kepolisian!
-
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Murah Diotaki Ryzen 5 dengan RAM Upgrade hingga 32GB
-
UNDIP Global Classroom Bahas Transformasi Budaya Newsroom di Era Digital
-
Surah Yasin Full Arab dan Latin untuk Malam Jumat
-
Ada Miracle of Bern, Ini 8 Comeback Gila yang Terjadi di Piala Dunia
-
Benjamin Sesko Sebut Zlatan Ibrahimovic Jadi Inspirasi Sejak Kecil
-
Penampakan Samsung Galaxy A27 Terbaru: Snapdragon Gantikan Exynos, Ultrawide Downgrade
-
Sejarah! Saddil Ramdani Jadi Pemain Pertama dari Pulau Muna Juara Liga Indonesia
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar