Suara Denpasar – Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto cukup beruntung. Dia tidak disanksi pecat. Bahkan, karena itu, saat membacakan permintaan maaf, AKBP Pujiyarto hampir menangis.
Hakim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat sore (9/9/2022) memang memutus AKBP Pujiyarto tidak profesional. Namun, dia hanya diberi sanksi adminisitrasi berupa penempatan khusus (patsus) atau kurungan selama 28 hari dari 12 Agustus sampai 9 September 2022.
"Sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 28 hari dari tanggal 12 Agustus - 9 September 2022 di ruang Patsus Divisi Propam Polri,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Dengan putusan hakim KKEP ini, maka AKBP Pujiyarto langsung bebas. Sebab dia sudah menjalani patsus selama 28 hari. “(Patsus telah dijalani oleh pelanggar," jelasnya.
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, putusan ini diambil setelah sidang KKEP menghadirkan tiga saksi dan memakan waktu sidang sampai delapan jam.
Selain sanksi adminisitratif, dilihat dari Youtube Polri TV juga terlihat bahwa AKBP Pujiyarto diwajibkan menyampaikan mintaan maaf. Dia pun membacakan permintaan maaf di hadapan hakim sidang dan untuk pimpinan Polri.
Atas putusan ini, AKBP Pujiyarto tidak mengajukan banding. AKBP adalah anggota polisi kedua yang tidak mendapat sanksi pemecatan dalam sidang KKEP yang masih dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Sebelum AKBP Pujiyarto, sudah ada AKP Dyah Dharmawati, Paurlog Bagrenmin Divisi Propam yang hanya disanksi demosi selama setahun serta permintaan maaf.
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menjelaskan, AKBP Pujiyarto dianggap tidak profesional dalam menangani laporan kasus dugaan pelecehan seksual dari istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Perkara ini awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin Pujiyarto menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan dengan alasan telah menemukan unsur pidana.
Baca Juga: Bandar Sabu dengan Rekening Rp6 Miliar Kabur ke Bali, Asetnya Capai Rp50 Miliar
Namun, perkara ini telah dihentikan Bareskrim Polri karena tidak ditemukan unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan Putri terhadap Brigadir Joshua atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Belakangan diketahui bahwa Putri Candrawathi membuat laporan palsu untuk menguatkan skenario adanya tembak-menembak yang dikarang Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Joshua. Padahal, yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir Joshua yang diotaki Ferdy Sambo.
Setelah skenario ini terungkap, Putri Candrawathi masih ngotot sebagai korban pelecehan seksual, namun lokasinya di rumahnya di Magelang, pada 7 Juli 2022, sehari sebelum terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.
"Yang bersangkutan tidak professional dan laporan tersebut (dugaan pelecehan seksual) oleh Bareskrim sudah diberhentikan," ungkapnya.
Dengan putusan sidang KKEP dengan pelanggar AKBP Pujiyarto maka sudah ada enam terduga pelanggar yang dibawa ke sidang KKEP. Sebelumnya sudah ada ada empat anggota polisi yang disanksi pecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria. Satu lagi adalah AKP Dyah Chandrawati hanya mendapat sanksi demosi. (Suara.com/ Polri TV)
Tag
Berita Terkait
-
Ini Dosa Besar AKBP Jerry Raimond Siagian hingga Terancam Dipecat terkait Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Akui Motif Pembunuhan Brigadir Joshua karena Dugaan Pelecehan Seksual Putri Sambo di Magelang
-
2 Versi Adegan Sadis Ferdy Sambo Habisi Brigadir Joshua Meski Sudah Angkat Tangan dan Memohon Tak Ditembak
-
Akhirnya Ferdy Sambo dan Sang Istri Putri Candrawathi Akan Bertemu di Duren Tiga
-
DPR Beberkan Kronologi Putri Dibopong Brigadir Joshua, Menangis, dan Baju Acak-acakan, Kapolri: Memang
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026