/
Sabtu, 10 September 2022 | 20:27 WIB
Kolase, Bharada E (kiri), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kanan atas) saat rekonstruksi. Foto kanan bawah mendiang Brigadir Joshua saat masih hidup. (Polri TV/Suara.com/IST)

Suara Denpasar - Kubu Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua mulai meradang dan melakukan perlawanan. Ini terkait tudingan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Joshua yang disampaikan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E atau RE. 

Tudingan ikut menembak Brgadir Joshua dalam pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditepis melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Kepada wartawan, Arman Hanis menyatakan bahwa kliennya, yakni Ferdy Sambo tidak ikut menembak Brigadir Joshua atau Noprianysah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.

"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut (Ferdy Sambo menembak Brigadir Joshua)," kata Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Sekadar diketahui, Bharada E sempat diuji menggunakan poligraf (polygraph) atau lie detector. Salah satu pertanyaannya adalah siapa yang menembak Brigadir Joshua. Jawaban Bharada E adalah dia yang menembak pertama Brigadir Joshua sedangkan Ferdy Sambo penembak terakhir. Dari hasil uji li detector, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan keterangan Bharada E jujur.

“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ (tidak ada indikasi penipuan/ bohong, red) alias jujur,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (6/9/2022).  

Terkait hal ini, Arman Hanis justru mempertanyakan isi pemeriksaan lie detector yang dilakukan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Pasalnya, keduanya juga dinyatakan jujur sebagaimana Bharada E.

"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," kata dia.

Atas hal ini, Arman Hanis pun menyatakan perbedaan keterangan dari beberapa pihak atau tersangka ini akan diuji dalam persidangan.

"Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut (bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadr Joshua) semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," jelas Arman Hanis.

Baca Juga: Dipecat dari Polri, Ternyata AKBP Jerry Raimond Siagian Pernah Jadi Anak Buah Ferdy Sambo di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Ronny Talapessy, pengacara Bharada E, kliennya sempat ditanya siapa yang menembak Brigadir Joshua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Saat itu, Bharada E menjawab dia sebagai penembak pertama, dan Ferdy Sambo penembak terakhir.

“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” kata Ronny seraya menyatakan, jawaban itu dinyatakan jujur dalam uji lie detector. (PMJNews) 

Load More