/
Sabtu, 10 September 2022 | 19:24 WIB
Ferdy Sambo (baju oranye/ kanan belakang), Bharada E (depan), Kuat Ma'ruf (kiri), Bripka RR (dua dari kiri) saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinas Duren Tiga, Jaksel. (Youtube Polri TV)

Suara Denpasar – Dalam rekonstruksi yang berlangsung di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo 30 Agustus 2022, ada dua versi soal siapa saja yang menembak Brigadir Joshua hingga tewas. Dua versi itu dari Bharada E melawan versi Ferdy Sambo dkk. Bahkan, kini mencuat dugaan penembak ketiga.

Versi Bharada E, dia mengaku sebagai penembak pertama terhadap Brigadir Joshua. Sedangkan Ferdy Sambo adalah penembak terakhir. Versi Bharada E ini juga sudah dibuatkan video animasinya yang diunggah ke Youtube Polri TV.

Versi Ferdy Sambo dkk lain lagi. Dalam hal ini, hanya Bharada E yang dipojokkan sebagai satu-satunya yang menembak Brigadir Joshua. Sedangkan Ferdy Sambo tidak mengaku menembak Brigadir Joshua.

Menurut versi Ferdy Sambo, dia hanya menembak ke dinding untuk membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Bharda E dengan Brigadir Joshua yang menewaskan Brigadir Joshua.

Perbedaan versi ini menjadi salah satu hal krusial dari penyidikan yang dilakukan penyidik Bareksrim Polri. Makanya, Bareskrim Polri menggunakan alat poligraf atau lie detector (uji kebohongan) terhadap sejumlah tersangka atau saksi.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ketika dikonfirmasi Sabtu (10/9/2022) menjelaskan, kliennya telah menjalani pemeriksaan menggunakan poligraf atau alat lie detector.

“Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir’,” jelas Ronny.

Jawaban Bharada E pun sudah ada hasilnya. Dari poligraf menegaskan bahwa keterangan atau kesaksian Bharada E dinyatakan jujur.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah memeriksa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf menggunakan poligraf terkait dugaan pembunuhan Brigadir Joshua.

Baca Juga: Sosok AKBP Jerry Raimond Siagian, Dipecat karena Ferdy Sambo, Akpol 2001 asal Medan, Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya

“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi seraya mengatakan, pemeriksaan mengunakan poligraf untuk memperkaya bukti petunjuk, Selasa (6/9/2022).

Sedangkan Kadiv Humas Polri, Irjen dedi Prasetyo menambahkan, uji kebohongan juga dilakukan terhadap Ferdy Sambo.  “Ya, betul (uji lie detector Ferdy Sambo),” kata Dedi Prasetyo, Kamis (8/9/2022).

Uji lie detector Ferdy Sambo berlangsung di Puslabfor Bareskrim Polri di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (8/9/2022). “Tes lie detector FS (Ferdy Sambo) di Labfor Sentul,” kata Dedi.

Akan tetapi, baik Dedi Prasetyo maupun Andi Rian Djajadi sampai saat ini tak membeberkan hasil pemeriksaan poligraf atas tersangka Ferdy Sambo. Hal ini berbeda dengan hasil terhadap Bharada E atau RE, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Komnas Duga Ada Penembak Ketiga 

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menduga ada sosok ketiga yang menembak Brigadir Joshua. Dia menyebut, diduga bukan hanya Bharada E dan Ferdy Sambo.

"Itu (penembakan ke Brigadir Joshua) tidak mungkin dari satu senjata api. Tapi, pasti lebih dari satu senjata," jelas dalam acara Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (8/9/20220) malam.

Ahmad Taufan Damanik memunculkan dugaan itu karena dari hasil autopsi maupun autopsi ulang, dan uji balistik, peluru yang bersarang dan melubangi tubuh Brigadir Joshua lebih dari satu.

"Bisa juga (dari dua senjata). Makanya saya munculkan juga misalnya kemungkinan ada pihak ketiga yang menembak," jawab Taufan.

Taufan pun menyatakan, Komnas HAM berharap penyidik tim khusus (Timsus) Polri memperdalam kemungkinan adanya orang ketiga yang menembak Brigadir Joshua.

“Kuat dugaan iya, tapi saya belum bisa memastikan siapa ya. Pasti satu diantara yang ada di situ. Termasuk Ibu Putri (Candrawathi), atau bisa juga Kuat (Ma’ruf)," kata dia.

Bahkan Taufan belum cukup percaya dengan hasil rekonstruksi yang digelar 30 Agustus 2022.

"Saya katakan juga berkali-kali. Saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang,” tuturnya.

Cara Kerja Poligraf atau Lie Detector
Poligraf atau lie detector adalah alat untuk menguji kejujuran seseorang melalui reaksi tubuh. Biasa disebut pula psycho physiological decepticon detection atau pendeteksi kebohongan seseorang melakui gejala psikis yang membangkitkan bentuk reaksi fisiologis atau reaksi tubuh.

Agung Prasetya menjelaskan, Tim Asosiasi Poligraf Indonesia menjelaskan bahwa reaksi tubuh manusia bisa dalam berbagai macam bentuk. Ada reaksi tubuh melalui jantung, napas, dan kelenjar keringat. Ketika berbohong, reaksinya bisa bermacam-macam, bisa degup jantung meningkat, napas berat, atau keluar keringat. 

“Ada juga reaksi tubuhnya berupa asam lambungnya naik, atau bisa berupa pupil matanya membesar, atau melalui ketegangan di area otaknya meningkat,” papar Agung melalui Youtube Polri TV.

Namun, lanjut Agung Prasetya, dalam teknik poligraf ini yang dilakukan Puslabfor Bareskrim Polri, membatasi hanya tiga hal. Yakni sensor jantung, kelenjar keringat di ujung jari, dan pernapasan.

Agung pun menjelaskan, Puspabfor Bareskrim Polri memiliki poligraf yang telah diakui Asosiasi Poligraf Amerika Serikat. Poligraf yang dimiliki Puslabfor Bareskrim Polri merupakan produksi Kanada.

“Ini memiliki tingkat akurasi 93 persen. Dan telah memiliki standar ISO,” jelasnya.

Untuk tahapan pemakaian lie detector atau polygraph, dia menjelaskan:

Tahap pertama: terperiksa akan diwawancara dulu oleh pemeriksa untuk memastikan subjek secara jasmani dan rohani, membangun hubungan untuk menyamakan bahasa dan empati, mengetahui latar belakang sosial terperiksa, menjelaskan prinsip kerja alat.

Lebih lanjut, pemeriksa mempelajari terperiksa dan bahasa tubuh terperiksa, menyamakan kedudukan kasus, dan mempersiapkan pertanyaan dalam tes,

Tahan Kedua: Sebelum pemeriksaan poligraf dimulai, pemeriksa akan menanyakan kesediaan terperiksa untuk dipasangi alat poligraf.

Tahap Ketiga: Pemeriksan bisa berlangsung dalam 3-6 jam. Hasil dari poligraf berupa grafik akan dituangan ke dalam form dan dilakukan analisis. Hasil dari uji kebohongan ini dapat dijadikan sebagai pendapat ahli yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

“Ini lah salah satu metode scientific crime investigation yang dilakukan Polri untuk mengusut kasus penembakan Birgadir J secara transparan dan profesional,” jelas Agung. (*)

Load More