SuaraSoreang.id - Farhat Abbas turut berikan komentar terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo serta istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Pengacara tersebut mengangap bahwa Ferdy Sambo telah melakukan hal yang seharusnya. Bahkan Farhat Abbas berpendapat bahwa Ferdy Sambo adalah pahlawan penegak hukum di kepolisian.
"Saya menganggap Sambo ini pahlawan, pahlawan penegak hukum di kepolisian," ujar Farhat Abbas, dikutip Suara.com dari Channel Youtube Uya Kuya.
Pendapat tersebut disampaikan Farhat Abbas dengan alasan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo menurutnya telah melakukan pengkhianatan atasannya lewat hubungan gelap bersama istrinya, Putri Candrawathi.
"Jadi ini contoh yang baik. Kalau orang jadi ajudan, orang sudah jadi kepercayaan, jangan jadi pengkhianat," sambungnya.
Tidak hanya menyangkut persoalan masyarakat, menurut Farhat Abbas, berdasarkan hukum Islam memang sudah sepatutnya pelaku perzinaan mendapat hukuman mati.
"Ini bukan menyangkut masyarakat, karena normal dalam Islam itu kalau orang berzina itu dibunuh," papar Farhat Abbas.
Namun dalam hukum yang berlaku di Indonesia, lanjut Farhat Abbas menuturkan, menentang segala macam bentuk pembunuhan.
Baca Juga: Tidak Tanggung-tanggung, Ada 6 Kejanggalan Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir Yosua
"Hukum positif kita itu tidak membuat untuk dibunuh," lanjut Farhat Abbas menerangkan.
Farhat Abbas juga berasumsi bahwa Ferdy Sambo harusnya tidak dijerat pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian Brigadir J.
"Menurut saya, ini bukan pembunuhan berencana, tapi perencanaan perselingkuhan yang gagal sehingga menyebabkan kematian pada penyelingkuh tersebut," tegas Farhat Abbas.
Sementara itu, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan terkait motif pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Ferdy Sambo Pahlawan dan Singgung Ajudan Pengkhianat, Farhat Abbas: Orang Berzina Itu Dibunuh!
-
Dicurigai Pengalihan Isu Sambo, Bjorka Ditantang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Harta tak Dibawa Mati, Viral Kisah AKP Heru Meiyanto Rela Jual Rumah untuk Membangun Masjid di Kulonprogo
-
Bantah Skenario Ferdy Sambo, Bripka RR Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi