/
Minggu, 11 September 2022 | 22:02 WIB
Farhat Abbas beri komentar terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo (Tangkap Layar Youtube.com/Uya Kuya TV)

SuaraSoreang.id - Farhat Abbas turut berikan komentar terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo serta istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Pengacara tersebut mengangap bahwa Ferdy Sambo telah melakukan hal yang seharusnya. Bahkan Farhat Abbas berpendapat bahwa Ferdy Sambo adalah pahlawan penegak hukum di kepolisian.

"Saya menganggap Sambo ini pahlawan, pahlawan penegak hukum di kepolisian," ujar Farhat Abbas, dikutip Suara.com dari Channel Youtube Uya Kuya.

Pendapat tersebut disampaikan Farhat Abbas dengan alasan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo menurutnya telah melakukan pengkhianatan atasannya lewat hubungan gelap bersama istrinya, Putri Candrawathi.

"Jadi ini contoh yang baik. Kalau orang jadi ajudan, orang sudah jadi kepercayaan, jangan jadi pengkhianat," sambungnya.

Tidak hanya menyangkut persoalan masyarakat, menurut Farhat Abbas, berdasarkan hukum Islam memang sudah sepatutnya pelaku perzinaan mendapat hukuman mati.

"Ini bukan menyangkut masyarakat, karena normal dalam Islam itu kalau orang berzina itu dibunuh," papar Farhat Abbas.

Namun dalam hukum yang berlaku di Indonesia, lanjut Farhat Abbas menuturkan, menentang segala macam bentuk pembunuhan.

Baca Juga: Tidak Tanggung-tanggung, Ada 6 Kejanggalan Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir Yosua

"Hukum positif kita itu tidak membuat untuk dibunuh," lanjut Farhat Abbas menerangkan.

Farhat Abbas juga berasumsi bahwa Ferdy Sambo harusnya tidak dijerat pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian Brigadir J.

"Menurut saya, ini bukan pembunuhan berencana, tapi perencanaan perselingkuhan yang gagal sehingga menyebabkan kematian pada penyelingkuh tersebut," tegas Farhat Abbas.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan terkait motif pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sumber: Suara.com

Load More