Suara Denpasar - Hacker satu ini belakangan namanya trending di media sosial. Selain mengklaim berhasil meretas NIK registrasi SIM Card, ia juga mengaku membobol dokumen rahasia negara dari Badan Intelejen Negara (BIN) kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi.
Terbaru, Bjorka lagi-lagi bikin heboh dengan memposting nama Munir dan Muchdi Purwopranjono atau yang biasa disapa Muchdi PR-salah satu pendiri dan Ketua Umum Partai Berkarya.
Peretas yang mengaku berbasis di Polandia itu memaparkan soal tewasnya aktivis HAM yang diracun dalam penerbangan menuju Belanda, 7 September 2004 silam.
Minggu (11/9/22) pukul 06.56 WITA, akun @bjorkanism merilis tulisan dengan judul "Siapa yang Membunuh Munir?" Dalam tulisan itu dia juga menulis nama Muchdi Purwopranjono.
Dalam postingan itu Bjorka juga menulis sejarah singkat pendiri Kontras yang kencang menyuarakan penculikan 13 aktivis periode 1997-1998 adalah anggota Kopassus yang dikenal dengan Tim Operasi Mawar.
Ini juga yang menurut Bjorka sebagai motif kejengkelan Muchdi PR. Sebab, dia harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari seperti pemaparan Bjorka dalam tulisan.
Di sini Bjorka juga menjelaskan saat Muchdi PR diangkat sebagai Kepala Deputi V BIN pada 27 Maret 2003.
Dimana jabatan tersebut sangat memungkinkan baginya untuk melakukan aksi yang dianggap merugikan negara.
Saat itu Muchdi memanfaatkan jaringan non-organik BIN yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot PT. Garuda Indonesia Airways.
Demikian, tak jelas juga tuduhan-tuduhan yang dialamatkan Bjorka dan apa motif dia mengungkap kasus lama ini. Pastinya, postingan itu viral dan banyak mendapat komentar dari warganet. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar