Suara Denpasar - Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam (Bharada S) akhirnya dijatuhi sanksi mutasi berupa demosi selama satu tahun dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Senin (12/9/2022). Hakim sidang KKEP menyatakan Bharada Sadam terbukti melakukan pelanggaran etik.
Sebelum membacakan putusannya, hakim sidang KKEP mempersilakan Bharada Sadam yang awalnya duduk untuk berdiri, dan mengenakan baret. Setelah Bharada Sadam berdiri tegap, hakim KKEP pun lanjut membacakan putusan.
“Memutuskan nama Sadam, Pangkat Bharada, NRP 97060924, jabatan tamtama, kasatuan Yanma Polri, a. terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar,” kata ketua sidang KKEP sejurus menyebutkan beberapa pasal yang dilanggar Bharada Sadam yang disiarkan melalui Youtube Polri TV, Senin (12/9/2022) yang digelar di ruang sidang Divisi Propam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta.
Hakim sidang KKEP pun melanjutkan putusannya, yakni pada huruf b berupa sanksi etika yakni perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela.
“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan KKEP, dan kepada pimpinan Polri,” tandas hakim KKEP.
Selain mendapat saksi etika, Bharada Sadam juga mendapat sanksi adminisitratif yaitu berupa mutasi yang bersifat demosi, atau penurunan jabatan.
“Sanksi adminisitratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” terang hakim.
Bharada Sadam pun ditanya hakim ketua Sidang KKEP apakah dia menerima putusan ini atau tidak.
“Apakah Saudara pelanggar menerima?” tanya hakim.
Baca Juga: Kronologi Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' hingga Edy Mulyadi Dihukum 7,5 Bulan Penjara
“Siap (menerima, red,” jawab Bharada Sadam tegas.
Sebagaimana diketahui, Bharada Sadam dibawa ke sidang KKEP Senin siang (12/9/2022).
“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, akan dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Senin (12/9/2022) sebelumnya.
Kombes Nurul Azizah pun menjelaskan bahhwa Bharada Sadam diajukan ke sidang KKEP atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
“Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” jelas Kombes Pol Nurul Azizah.
Bharada Sadam menjalani sidang yang sangat singkat. Tidak sampai seharian. Sebab, saksi yang dihadirkan memang sedikit. Yakni hanya ada tiga saksi saja. (*)
Berita Terkait
-
Muncul Nama Baru Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo, Kini Jalani Sidang Etik
-
Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat
-
Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf
-
Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat, Hanya Disanksi Mutasi Demosi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng