Suara Denpasar - Sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam (Bharada S) akhirnya dijatuhi sanksi mutasi berupa demosi selama satu tahun dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Senin (12/9/2022). Hakim sidang KKEP menyatakan Bharada Sadam terbukti melakukan pelanggaran etik.
Sebelum membacakan putusannya, hakim sidang KKEP mempersilakan Bharada Sadam yang awalnya duduk untuk berdiri, dan mengenakan baret. Setelah Bharada Sadam berdiri tegap, hakim KKEP pun lanjut membacakan putusan.
“Memutuskan nama Sadam, Pangkat Bharada, NRP 97060924, jabatan tamtama, kasatuan Yanma Polri, a. terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar,” kata ketua sidang KKEP sejurus menyebutkan beberapa pasal yang dilanggar Bharada Sadam yang disiarkan melalui Youtube Polri TV, Senin (12/9/2022) yang digelar di ruang sidang Divisi Propam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta.
Hakim sidang KKEP pun melanjutkan putusannya, yakni pada huruf b berupa sanksi etika yakni perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela.
“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan KKEP, dan kepada pimpinan Polri,” tandas hakim KKEP.
Selain mendapat saksi etika, Bharada Sadam juga mendapat sanksi adminisitratif yaitu berupa mutasi yang bersifat demosi, atau penurunan jabatan.
“Sanksi adminisitratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” terang hakim.
Bharada Sadam pun ditanya hakim ketua Sidang KKEP apakah dia menerima putusan ini atau tidak.
“Apakah Saudara pelanggar menerima?” tanya hakim.
Baca Juga: Kronologi Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' hingga Edy Mulyadi Dihukum 7,5 Bulan Penjara
“Siap (menerima, red,” jawab Bharada Sadam tegas.
Sebagaimana diketahui, Bharada Sadam dibawa ke sidang KKEP Senin siang (12/9/2022).
“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, akan dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Senin (12/9/2022) sebelumnya.
Kombes Nurul Azizah pun menjelaskan bahhwa Bharada Sadam diajukan ke sidang KKEP atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
“Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” jelas Kombes Pol Nurul Azizah.
Bharada Sadam menjalani sidang yang sangat singkat. Tidak sampai seharian. Sebab, saksi yang dihadirkan memang sedikit. Yakni hanya ada tiga saksi saja. (*)
Berita Terkait
-
Muncul Nama Baru Bharada Sadam, Sopir Ferdy Sambo, Kini Jalani Sidang Etik
-
Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat
-
Tidak Dipecat, AKBP Pujiyarto Hampir Menangis, Cuma Sanksi 28 Hari Kurungan atau Patsus dan Minta Maaf
-
Anak Buah Ferdy Sambo AKP Dyah Chandrawati Tak Dipecat, Hanya Disanksi Mutasi Demosi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara Andal, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026
-
Lebaran Ala Mahasiswa: Antara Silaturahmi sama Saudara dan Salaman sama Tugas
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Stop Panaskan Opor Berulang! Rahasia Makanan Lebaran Tetap Nikmat dan Bernutrisi
-
Bosan dengan Kue Kering? Coba 5 Dessert Hits Ini untuk Hampers Lebaran!
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Peraturan Baru BGN, SPPG Wajib Kelola Limbah MBG
-
10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik
-
Gubernur Bobby Nasution Salurkan 10 Ekor Sapi untuk Korban Bencana Jelang Lebaran 2026