DENPASAR - Pantas saja Jessica Iskandar meradang dan melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Bali dilaporkan ke Divisi Propam Polri. Bagaimana tidak, mobil miliknya yang disita dan dijadikan barang bukti malah dititipkan kepada pihak lain, yakni pelapor lain.
Hal itu terungkap saat Dirreskrimum Polda Bali memberikan keterangan pers terkait laporan Jessica Iskandar ke Divisi Propam Polri. Diketahui, pada 1 September 2022, Jessica Iskandar melaporkan penyidik ke Propam Polri.
Duduk perkaranya, mobil atas namanya disita penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Yang membuat Jessica lebih jengkel, mobil yang disita dan dijadikan barang bukti kasus malah dititipkan kepada pelapor.
Dan ternyata, soal mobil yang disita penyidik sebagai barang bukti dari kasus ini diakui Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Surawan. Dia beralasan, Polda Bali tidak memiliki tempat untuk menyimpan mobil tersebut.
“Supaya tetap terjaga, karena kita tidak punya tempat penyimpanan mobil mewah jadi disimpan dan titip rawat di pelapor," aku Kombes Surawan.
Kombes Surawan justru menantang kepada pihak mana pun yang mengklaim sebagai pemilik sah mobil Toyota Alphard Nopol B 73 DAR dengan atas nama di BPKB dan STNK Jessica Iskandar dengan membawa dokumen pendukung.
"Kalau ada dokumen pendukung silakan datang ke Polda. BPKB dan STNK atas nama Jessica,” kata Surawan.
Surawan pun menjelaskan, meski mobil Toyota Alphard B 73 DAR atas nama Jessica Iskandar, namun mobil itu, sudah dijual oleh Christopher Stefanus kepada pelapor I Komang Suardika.
“Proses pembelian secara benar, ada fisik kendaraan dan fisik dokumen," jelas Surawan.
Baca Juga: Digertak TNI, Anggota FPDIP Effendi Simbolon Minta Maaf, Tapi Dicueki Jenderal Dudung
Surawan sebelumnya menjelaskan, soal penyitaan mobil Toyota Alphard B 73 DAR yang berujung laporan ke Divisi Propam Polri oleh Jessica Iskandar. Dia menjelaskan kasus ini berawal dari adanya laporan warga bernama I Komang Suardika pada Juni 2022.
Kata Surawan, Suardika melaporkan Christopher Stefanus ke Polda Bali karena diduga melakukan penipuan. Pelapor membeli enam kendaraan mewah dari Steven, berupa Mini Cooper, Alphard, Ferari, BMW dan beberapa mobil lainnya.
Meski sudah ada jual-beli, I Komang Suardika tidak menguasai mobil yang dijual Christopher Stefanus. Suardika dan Steven menjalin kerja sama rental mobil. Jadi, mobil yang dijual itu diserahkan kepada Steven sebagai pengelola mobil rental dengan nama Trip ID.
Di tengah jalan, bisnis rental mobil macet. Kendaraan yang dibeli Komang Suardika juga tidak ada kejelasan. Kemudian diketahui, dari enam mobil yang dibeli, dokumen empat buah kendaraan dinyatakan palsu. Dua kendaraan dilengkapi dokumen. I Komang Suardika pun mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar.
"Setelah rental tidak ada kejelasan, baik hasil rental maupun kendaraan, kemudian (pelapor) melapor (ke Polda Bali)," jelasnya.
Salah satu mobil yang dibeli dari Steven berupa Toyota Alphard. Mobil ini dibeli pelapor pada Maret 2021 seharga Rp1,25 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Huawei Pura 90s Pro Series Siap Tantang Flagship dengan Kamera 200MP, AI hingga 5G
-
Ramalan Zodiak 20 Agustus 2026: Zodiak Mana yang Paling Mujur Urusan Cinta Hari Ini?
-
20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
-
3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Melasma dan Flek Hitam, Benar Efektif?
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Kabut Asap, Wilayah Lain Didominasi Berawan
-
Potong Jalur Birokrasi: Bandar Lampung Minta Dana Pajak Rokok Tak Lagi Mampir di Provinsi
-
Aksi Berani Bocah Madiun Pasang Badan Selamatkan Ibu dari Tikaman Ayah
-
4 Serum Korea yang Ampuh Atasi Pori Besar, Kulit Kendur, dan Kontrol Minyak
-
Info Cuaca Kamis: Langit Indonesia Didominasi Awan Tebal, Waspada Dampak Bibit Siklon 95W
-
Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo