Suara Denpasar – Kapolres Metro Jaksel (Jakarta Selatan), Kombes Ade Ary Syam Indradi resmi menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto berdasarkan telegram Kapolri 24 September 2022. Harta kekayaan Kombes Ade Ary pun menjadi perhatian publik.
Dari penelusuran Suara Denpasar di website KPK, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkuak berapa kekayaan Kombes Ade Ary Syam Indradi. Terungkap bahwa Kombes Ade Ary dua kali melaporkan kekayaannya.
Laporan kekayaan Kombes Ade Ary disampaikan pada tahun 2019 dan 2021. Pada 2019 saat dia menjadi Kapolresta Tangerang, sedangkan pada 2021 adalah saat dia menjadi Dirreskrimum Polda DIY.
Sebagaimana diketahui, Kombes Ade Ary sempat menjadi Kapolres Tangerang pada 2019 sampai 2020. Kemudian menjadi Dirreskrimum Polda DIY dari tahun 2021 sampai 2022. Selepas dari polda DIY, Kombes Ade Ary menjadi Kabag Anev Robinopsnal Bareskrim Polri Cuma sebentar. Selanjutnya menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan sesuai telegram Kapolri per 2 September 2022.
Dalam LHKPN 2019 yang dilaporkan ke KPK, Ade Ady Syam Indradi memiliki kekayaan sebesar Rp1.035.000.002 (Rp1 miliar). Bisa jadi ini ada kesalahan dalam memasukkan data. Sebab, dalam rinciannya, disebutkan dia memiliki dua bidang tanah yang harganya cuma Rp1. Ya, 1 rupiah.
Tanah itu seluas 7500 meter persegi dan seluas 411 meter persegi. Kedua bidang tanah itu ada di Tangerang. Harganya masing-masing Rp1. Sehingga total harta kekayaan dalam bentuk tanah sebesar Rp2.
Dia juga memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota Fortuner yang diraih pada tahun 2016 seharga Rp375.000.000. Pada tahun itu dia masih menjadi Kapolres Cimahi, Jawa Barat.
Kekayaan Kombes Ade Ary lainnya berupa kas dan setara kas Rp660.000.000. Dalam lembar FAQ KPK, kas dan setara kas berarti uang tunai dan tabungan/ deposito yag berjangkan pendek atau liquid.
Sedangkan pada LHKPN 2021, Kombes Ade Ady melaporkan bahwa kekayaannya Rp2.376.900.000. Secara umum rinciannya hampir sama, yang berbeda hanya pada harga dua bidang tanah yang ada perbaruan. Untuk tanah seluas 7500 meter persegi (75 are) seharga Rp150.000.000. Artinya, harga tanah yang dia miliki seharga Rp2 juta per are. Sedangkan sebidang tanah lainnya yang seluas 411 meter persegi (4,11 are) seharga Rp1.191.900.000, atau Rp290 juta per are.
Kekayaan lainnya pada mobil Toyota Fortuner dengan kas dan setara kas yang nilainya masih sama dengan laporan tahun 2019. Yakni Fortuner Rp375 juta, dan kas/ setara kas Rp660 juta. Dia tidak memiliki harta lain yang dilaporkan. (*)
Berita Terkait
-
Sosok Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jadi Kapolres Jaksel Gegara Ferdy Sambo, Terkenal Polisi Cerdas, Bukan Kaleng-Kaleng
-
Sosok Kombes Budhi, Eks Kapolres Jaksel asal Pemalang, Pernah di Timtim-Penyidik KPK, Ditahan karena Sambo
-
Kekayaan Brigjen Agus Budiharta, Kapuslabfor Polri yang Tersangkut Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar