Suara Denpasar – Di tengah gugatan cerai dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi, Kementerian Agama mengungkap fakta tingginya angka perceraian di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia menghadapi ketahanan keluarga.
Hal itu diungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin. Dia menjelaskan, angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama se-Indonesia mencapai 400.000 pasangan bercerai dari 2 juta pernikahan setiap tahunnya.
"Kita bisa bayangkan 400.000 orang bercerai setiap tahun," jelas Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/09/2022).
Tingginya angka perceraian di Indonesia, lanjut Kamaruddin, berdampak terhadap ketahanan nasional. Alasannya, ratusan ribu duda, janda, hingga anak yatim bakal menciptakan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Itu artinya 400.000 janda, duda dan mungkin jutaan anak yatim setiap tahun,” jelas dia.
Kamaruddin menyatakan, Kemenag melakukan pencegahan dengan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga dia mencontohkan, untuk Bimbingan Pranikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin), Kemenag bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan BKKBN.
"Tujuannya bisa menekan angka perceraian, angka perkawinan anak, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga,” tuturnya.
Dengan bekal bimbingan tersebut, pihaknya berharap calon pengantin mendapat berbagai informasi pengetahuan, sehingga mereka bisa betul-betul membangun keluarga sakinah mawadah warahmah.
Kamaruddin juga berharap KUA dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.
Baca Juga: Lesti Kejora Polisikan Rizky Bilar, Apa Itu KDRT dan Berapa Ancaman Pidananya?
Sebagaimana diketahui, perceraian di Indonesia marak terjadi. Tidak hanya pada kalangan bawah yang terimpit masalah ekonomi, juga terjadi di kalangan ekonomi atas, bahkan para pejabat penyelenggara negara.
Yang terbaru adalah gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI dan mantan Bupati Purwakarta ke Pengadilan Agama Purwakarta. (PMJNews)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Uang dan Kerusakan Integritas: Seberapa Murah Harga Kehormatan Kita?
-
Ancelotti Waspadai Kejutan Jepang, Anggap 32 Besar Piala Dunia 2026 Bak Final
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Portugal Dituding Sengaja Hindari Kemenangan demi Jalur Mudah di Piala Dunia 2026
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
Tak Gentar dengan Lionel Messi, Cape Verde Siap Buktikan Bisa Permalukan Argentina
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim