Suara Denpasar – Di tengah gugatan cerai dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi, Kementerian Agama mengungkap fakta tingginya angka perceraian di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia menghadapi ketahanan keluarga.
Hal itu diungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin. Dia menjelaskan, angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama se-Indonesia mencapai 400.000 pasangan bercerai dari 2 juta pernikahan setiap tahunnya.
"Kita bisa bayangkan 400.000 orang bercerai setiap tahun," jelas Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/09/2022).
Tingginya angka perceraian di Indonesia, lanjut Kamaruddin, berdampak terhadap ketahanan nasional. Alasannya, ratusan ribu duda, janda, hingga anak yatim bakal menciptakan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Itu artinya 400.000 janda, duda dan mungkin jutaan anak yatim setiap tahun,” jelas dia.
Kamaruddin menyatakan, Kemenag melakukan pencegahan dengan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga dia mencontohkan, untuk Bimbingan Pranikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin), Kemenag bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan BKKBN.
"Tujuannya bisa menekan angka perceraian, angka perkawinan anak, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga,” tuturnya.
Dengan bekal bimbingan tersebut, pihaknya berharap calon pengantin mendapat berbagai informasi pengetahuan, sehingga mereka bisa betul-betul membangun keluarga sakinah mawadah warahmah.
Kamaruddin juga berharap KUA dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.
Baca Juga: Lesti Kejora Polisikan Rizky Bilar, Apa Itu KDRT dan Berapa Ancaman Pidananya?
Sebagaimana diketahui, perceraian di Indonesia marak terjadi. Tidak hanya pada kalangan bawah yang terimpit masalah ekonomi, juga terjadi di kalangan ekonomi atas, bahkan para pejabat penyelenggara negara.
Yang terbaru adalah gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI dan mantan Bupati Purwakarta ke Pengadilan Agama Purwakarta. (PMJNews)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak