Suara Denpasar - Kang Dedi atau Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Saat kasus ini mencuat, ucapan Kang Dedi soal larangan menceraikan istri kembali viral.
Ucapan itu disampaikan saat menjadi bintang tamu acara Mata Najwa yang dipandu jurnalis Najwa Shihab pada 11 Juli 2009 silam. Ketika itu, Dedi masih menjadi Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Selain itu, eks Bupati Purwakarta ini maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar dan hasil rekapitulasi KPU mendapatkan suara tertinggi di dapilnya.
Dalam salah satu wawancaranya, Najwa menanyakan terkait kebijaka DPD Golkar Jabar saat itu. Najwa menanyakan terkait permintaan Kang Dedi yang melarang menceraikan istri dan menambah istri saat penjaringan Caleg.
"Kang Dedi sempat bilang ada persyaratan penjaringan caleg, tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih tanpa alasan kuat, tidak boleh nambah istri tanpa persetujuan. Kenapa tak poligami?" tanya Najwa.
Mendengar pertanyaan itu, Kang Dedi mengatakan banyak mengenal anggota legislatif yang setelah terpilih lupa kepada istrinya. Padahal, saat masih susah bersama istri pertama, akan tetapi ketika sukses senangnya bersama istri terbaru.
"Saya bergaul dengan teman legislatif. Memang banyak yang tadinya baik, dan ketika jadi DPR lupa kepada istrinya. eh kamu waktu nyalon susahnya sama istrinya, kalung dijual, kan," jawab Dedi.
"Punya sawah digadai, ketika jadi yang enak sama binik muda. Ini zolim, jangankan sayangi rakyat menyanyangi istri saja tak bisa," kata Dedi yang disambut tawa penonton yang hadir.
Dalam acara itu turut hadir Ceu Popong, mantan anggota DPR RI yang paling tua dan lama menjabat sebagai anggota dewan. Ceu Popong menanggapi para caleg terpilih jangan sampai lupa diri.
Menurutnya, saat sudah di DPR, bukan lagi wakil parpol, atau kelompok.
“Jadi kalau membela itu jangan pilih-pilih, semua rakyat dibela. Lalu, harus selalu belajar dan mengamati. Jadi cepat belajar. Ingat juga baca UU MD3, itu ibaratnya kitab sucinya DPR,” kata Ceu Popong menasihati para caleg terpilih.
Digugat Cerai
Diberitakan sebelumnya, Kang Dedi sedang digugat cerai oleh istrinyaBupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan tersebut bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk di Pengadilan Agama Purwakarta. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro