Suara Denpasar - Kang Dedi atau Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Saat kasus ini mencuat, ucapan Kang Dedi soal larangan menceraikan istri kembali viral.
Ucapan itu disampaikan saat menjadi bintang tamu acara Mata Najwa yang dipandu jurnalis Najwa Shihab pada 11 Juli 2009 silam. Ketika itu, Dedi masih menjadi Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Selain itu, eks Bupati Purwakarta ini maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar dan hasil rekapitulasi KPU mendapatkan suara tertinggi di dapilnya.
Dalam salah satu wawancaranya, Najwa menanyakan terkait kebijaka DPD Golkar Jabar saat itu. Najwa menanyakan terkait permintaan Kang Dedi yang melarang menceraikan istri dan menambah istri saat penjaringan Caleg.
"Kang Dedi sempat bilang ada persyaratan penjaringan caleg, tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih tanpa alasan kuat, tidak boleh nambah istri tanpa persetujuan. Kenapa tak poligami?" tanya Najwa.
Mendengar pertanyaan itu, Kang Dedi mengatakan banyak mengenal anggota legislatif yang setelah terpilih lupa kepada istrinya. Padahal, saat masih susah bersama istri pertama, akan tetapi ketika sukses senangnya bersama istri terbaru.
"Saya bergaul dengan teman legislatif. Memang banyak yang tadinya baik, dan ketika jadi DPR lupa kepada istrinya. eh kamu waktu nyalon susahnya sama istrinya, kalung dijual, kan," jawab Dedi.
"Punya sawah digadai, ketika jadi yang enak sama binik muda. Ini zolim, jangankan sayangi rakyat menyanyangi istri saja tak bisa," kata Dedi yang disambut tawa penonton yang hadir.
Dalam acara itu turut hadir Ceu Popong, mantan anggota DPR RI yang paling tua dan lama menjabat sebagai anggota dewan. Ceu Popong menanggapi para caleg terpilih jangan sampai lupa diri.
Menurutnya, saat sudah di DPR, bukan lagi wakil parpol, atau kelompok.
“Jadi kalau membela itu jangan pilih-pilih, semua rakyat dibela. Lalu, harus selalu belajar dan mengamati. Jadi cepat belajar. Ingat juga baca UU MD3, itu ibaratnya kitab sucinya DPR,” kata Ceu Popong menasihati para caleg terpilih.
Digugat Cerai
Diberitakan sebelumnya, Kang Dedi sedang digugat cerai oleh istrinyaBupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan tersebut bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk di Pengadilan Agama Purwakarta. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil
-
John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas
-
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
-
Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?
-
Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar
-
Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri
-
RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari