Suara Denpasar - Berita Lesti Kejora terbaru yaitu dua sosok saksi yang akan dimintai keterangan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh Rizky Billar. Sebagaimana diketahui, kasus ini telah resmi dipolisikan.
Adapun dua saksi tersebut adalah N dan F. Mereka adalah asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dalam laporan itu, Lesti megalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Hasil pemeriksaan, kata dia, sudah ditemukan unsur pidana yaitu kekerasan.
"Dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," kata dia, Jumat (30/9/2022).
Dia mengatakan, kekerasan itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky diduga mendorong dan membanting istrinya ke kasur.
"Dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujarnya.
Kejadian itu terjdi lagi pada esok harinya pukul 09.47 WIB di mana saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membantingnya berulang kali.
Mendapat perlakuan tersebut. Lesti tak terima dan melaporkannya ke polisi. Polisi, kata dia, memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian itu.
Berikutnya polisi menjadwalkan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. "Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.
Kapan Terlapor Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka?
Dikutip dari Hukumonline, seorang terlapor bisa menjadi tersangka apabila dua alat bukti telah terpenuhi. Adapun Dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP alat bukti yang sah terdiri keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Dengan demikian, jika sudah terkumpul dua alat bukti dalam kasus Lesti, maka Rizky Billar bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini polisi sudah memeriksa dua saksi yang bisa dijadikan bukti. Selain itu, Lesti juga sudah menjalani visum.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Saat Banyak yang Panik Soal Uang di Lebaran, Bank Sumsel Babel Punya Cara Bikin Tetap Tenang
-
5 Mobil Bekas Honda dengan Sunroof: Berkelas Beri Kenyamanan Keluarga
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Murah Tak Perlu Isi BBM Lagi, Harga Mulai Rp4 Jutaan
-
5 Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak: Pori-Pori Tersamarkan, Makeup Awet Seharian
-
Taeyong dan Haechan NCT Sumbang Lagu Duet di OST Drama Mad Concrete Dreams
-
Viral Bocah 9 Tahun Dibanting Ustaz di Musala, Dituduh Bikin Lecet Mobil Kiai
-
Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?
-
Menghindari 'Lautan Manusia': Strategi Liburan Lebaran Tanpa Emosi
-
Di Antara Waras dan Gila: Membaca Luka Sosial dalam Novel Jack & Si Gila
-
Serbuan Digital di Jateng: Trafik Indosat di Brebes Meledak 71 Persen, AI Jadi Kunci Sukses Mudik