Suara Denpasar - Berita Lesti Kejora terbaru yaitu dua sosok saksi yang akan dimintai keterangan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh Rizky Billar. Sebagaimana diketahui, kasus ini telah resmi dipolisikan.
Adapun dua saksi tersebut adalah N dan F. Mereka adalah asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dalam laporan itu, Lesti megalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Hasil pemeriksaan, kata dia, sudah ditemukan unsur pidana yaitu kekerasan.
"Dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," kata dia, Jumat (30/9/2022).
Dia mengatakan, kekerasan itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky diduga mendorong dan membanting istrinya ke kasur.
"Dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujarnya.
Kejadian itu terjdi lagi pada esok harinya pukul 09.47 WIB di mana saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membantingnya berulang kali.
Mendapat perlakuan tersebut. Lesti tak terima dan melaporkannya ke polisi. Polisi, kata dia, memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian itu.
Berikutnya polisi menjadwalkan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. "Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.
Kapan Terlapor Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka?
Dikutip dari Hukumonline, seorang terlapor bisa menjadi tersangka apabila dua alat bukti telah terpenuhi. Adapun Dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP alat bukti yang sah terdiri keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Dengan demikian, jika sudah terkumpul dua alat bukti dalam kasus Lesti, maka Rizky Billar bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini polisi sudah memeriksa dua saksi yang bisa dijadikan bukti. Selain itu, Lesti juga sudah menjalani visum.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ironi FIFA: Kampanye Ramah Lingkungan, Bosnya Terbang 50.000 Km dalam 66 Jam
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Pyswar Ala Hajime Moriyasu, Sebut Negara Ini Lebih Hebat dari Brasil
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Portugal Ingin Menangkan Piala Dunia 2026 untuk Diogo Jota
-
Penampakan Jari Patah Kiper Argentina Emiliano Martnez Jelang Lawan Tanjung Verde
-
Borneo FC All Out! Dari Winger Brasil hingga Gelandang Argentina Dirumorkan Merapat
-
Harapan Bos Persija Jakarta Usai Victor Dethan Merapat ke Macan Kemayoran
-
Reaksi Geram Publik Korsel Usai Timnas Voli Indonesia Cetak Sejarah di AVC Cup 2026