/
Jum'at, 30 September 2022 | 15:29 WIB
Lesti Kejora Terbaru, 2 Sosok Ini Bakal Jadi Penentu Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT (Ist)

Suara Denpasar - Berita Lesti Kejora terbaru yaitu dua sosok saksi yang akan dimintai keterangan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh Rizky Billar. Sebagaimana diketahui, kasus ini telah resmi dipolisikan.

Adapun dua saksi tersebut adalah N dan F. Mereka adalah asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dalam laporan itu, Lesti megalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Hasil pemeriksaan, kata dia, sudah ditemukan unsur pidana yaitu kekerasan.

"Dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," kata dia, Jumat (30/9/2022).

Dia mengatakan, kekerasan itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky diduga mendorong dan membanting istrinya ke kasur. 

"Dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujarnya.

Kejadian itu terjdi lagi pada esok harinya pukul 09.47 WIB di mana saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membantingnya berulang kali. 

Mendapat perlakuan tersebut. Lesti tak terima dan melaporkannya ke polisi. Polisi, kata dia, memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian itu. 

Berikutnya polisi menjadwalkan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.  "Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.

Baca Juga: Terbongkar! Alasan Najwa Shihab dan Agnez Mo Tetap Bungkam Meski Disindir Nikita Mirzani: Harus Jadi Orang Baik Walaupun...

Kapan Terlapor Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka?

Dikutip dari Hukumonline, seorang terlapor bisa menjadi tersangka apabila dua alat bukti telah terpenuhi. Adapun Dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP alat bukti yang sah terdiri keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Dengan demikian, jika sudah terkumpul dua alat bukti dalam kasus Lesti, maka Rizky Billar bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini polisi sudah memeriksa dua saksi yang bisa dijadikan bukti. Selain itu, Lesti juga sudah menjalani visum.(*)

Load More