Suara Denpasar - Berita Lesti Kejora terbaru yaitu dua sosok saksi yang akan dimintai keterangan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh Rizky Billar. Sebagaimana diketahui, kasus ini telah resmi dipolisikan.
Adapun dua saksi tersebut adalah N dan F. Mereka adalah asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dalam laporan itu, Lesti megalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Hasil pemeriksaan, kata dia, sudah ditemukan unsur pidana yaitu kekerasan.
"Dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," kata dia, Jumat (30/9/2022).
Dia mengatakan, kekerasan itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky diduga mendorong dan membanting istrinya ke kasur.
"Dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujarnya.
Kejadian itu terjdi lagi pada esok harinya pukul 09.47 WIB di mana saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membantingnya berulang kali.
Mendapat perlakuan tersebut. Lesti tak terima dan melaporkannya ke polisi. Polisi, kata dia, memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian itu.
Berikutnya polisi menjadwalkan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. "Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.
Kapan Terlapor Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka?
Dikutip dari Hukumonline, seorang terlapor bisa menjadi tersangka apabila dua alat bukti telah terpenuhi. Adapun Dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP alat bukti yang sah terdiri keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Dengan demikian, jika sudah terkumpul dua alat bukti dalam kasus Lesti, maka Rizky Billar bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini polisi sudah memeriksa dua saksi yang bisa dijadikan bukti. Selain itu, Lesti juga sudah menjalani visum.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara