/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:56 WIB
Proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali ( PKB ) tahan 1 dan 2 (Suara Denpasar)

Mengingat, banyak kontraktor luar yang berani memasang penawaran lebih dari 30 persen dan tidak masuk akal.

Kontraktor macam ini bisa tidak diloloskan dalam tender dengan pertimbangan kualitas proyek yang dipertanyakan.

"Kontraktor luar berani perusahaannya di black list dan tidak mengerjakan proyek meski memenangkan tender daripada perusahaannya rugi. Kerugian biasanya terjadi karena penawaran yang terlalu rendah dan tidak paham medan Bali," ingatnya dia lagi. "Saya juga protes ke Jokowi terkait PP ini," tukasnya.

Sebab, PP ini memang akan membuat kontraktor lokal yang tentu dalam segi SDM dan peralatan tidak bisa dibandingkan dengan kontraktor kelas kakap yang biasanya berpusat di Jakarta. 

Kembali ke soal proyek PKB di Klungkung yang dalam tender terbaru membutuhkan seribu kubik material dan pengerjaan dalam waktu dua bulan.

Perlu dipikirkan soal sumber penyediaan material adakah dari Bali atau luar Bali. Mengingat ini akan berpengaruh pada penawaran yang dilakukan peserta tender. "Kalau ada pemborong menawar jatuh di bawah 30 persen.

Meski dalam PP diperbolehkan, tapi ini harus kaji oleh tim Pokja. Patut dipertanyakan, darimana keuntungan mereka dengan penawaran yang rendah. Jangan-jangan kualitas yang dikurangi?," ingatnya. ***

Load More